Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini KPK Dalami Peran Sejumlah Anggota DPR dalam Proyek E-KTP

Kompas.com - 03/07/2017, 22:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sepekan ke depan akan fokus menggali informasi terkait peran anggota DPR dalam proyek KTP Elektronik (e-KTP).

KPK memulai pemeriksaan pada hari ini dengan menghadirkan anggota Komisi II DPR-RI periode 2009-2014, Yasonna H Laoly.

"Sekarang kami mulai mendalami fakta-fakta yang diduga terkait dengan peran anggota DPR pada saat itu," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, usai pemeriksaan terhadap Yasonna, Senin (3/7/2017).

Febri mengatakan, pada sepekan ke depan penyidik KPK akan mencari informasi mengenai pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR.

Selain itu, KPK juga akan mencari informasi atas indikasi pertemuan yang dilakukan anggota DPR terkait dengan pembahasan proyek e-KTP serta indikasi aliran dana kepada sejumlah pihak.

Febri menambahkan, memang pada pekan ini pihaknya fokus pada pemeriksaan saksi-saksi dari mantan anggota Komisi II yang merupakan mitra Kementerian Dalam Negeri.

Sebab, sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak, seperti dari Kemendagri dan swasta.

"Untuk kasus e-KTP sendiri dalam minggu ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terutama dari klaster politik. Sebelumnya sudah lebih dari 120 saksi yang sudah kami agendakan diperiksa, yang sebagian besar dari kementerian atau birokrasi, dan dari pihak swasta dan ada advokat," ucapnya.

Pada hari ini, KPK telah memeriksa Yasonna Laoly sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Yasonna diperiksa selama empat jam mulai pukul 11.00 WIB.

Namun, Febri tidak membeberkan detail materi pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Secara spesifik, kami tidak bisa menyampaikan apa saja materi pemeriksaan yang rinci ketika penyidik melakukan pemeriksaan," kata Febri.

"Namun, tentu saja kami harus mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang revelan termasuk mengonfirmasi sejumlah hal dalam pemanggilan saksi ini," kata dia.

(Baca juga: Usai Pemeriksaan, Yasonna Enggan Komentari Aliran Dana Proyek E-KTP)

Kompas TV Yasonna Laoly, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com