Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Pendanaan Parpol Dinilai Bisa Cegah Potensi Korupsi

Kompas.com - 03/07/2017, 12:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Ramadhan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga OTT tersebut yakni penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait pembangunan jalan; Anggota DPRD Jawa Timur Mochaad Basuki terkait pengawasan anggaran, dan tiga anggota DPRD Kota Mojokerto.

Dalam OTT tersebut, yang terlibat adalah para kader partai politik (parpol) yang menjabat di jajaran eksekutif dan legislastif daerah.

Ridwan merupakan kader Partai Golkar, sedangkan Mochamad Basuki adalah kader Gerindra. Sementara itu, tiga anggota DPRD Kota Mojokerto yang terjaring KPK yaitu Purnomo, Abdullah Fanani, dan Umar Faruq merupakan kader PDI-P, PKB, dan PAN.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, maraknya praktik korupsi yang dilakukan kader parpol karena adanya ketidakdemokratisan dalam pengelolaan partai.

Baca: KPK Optimistis 50 Persen Pendanaan Parpol oleh Negara Bisa Tekan Angka Korupsi

Menurut dia, hampir semua parpol di Indonesia dikelola oleh segelintir orang yang biasanya penyumbang terbesar untuk operasional partai.

Dengan demikian, banyak keputusan yang diambil tanpa melibatkan suara kader lainnya.

Padahal, menurut Donal, seharusnya parpol dikelola secara demokratis oleh seluruh kader parpol, termasuk dalam hal pendanaan.

Model pendanaan parpol yang mengandalkan pihak tertentu dengan modal besar, kata Donal, cenderung melanggengkan praktik korupsi.

Sebab, dengan model pendanaan seperti itu, kader parpol yang terbiasa mendanai partai dengan jumlah besar dituntut mencari sumber lain untuk memperoleh pundi-pundi rupiah.

Biasanya, kader parpol yang dibebani mendanai partai adalah mereka yang menjabat sebagai eksekutif dan legislatif.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, di partainya, biasanya anggota DPR RI menyumbang Rp 15-20 juta per bulan.

"Hal yang sama kan juga berlaku di partai-partai lain," ujar Arsul.

Oleh karena itu, Donal menyarankan perlu adanya reformasi model pendanaan parpol sehingga tidak dilakukan oleh sebagian orang yang memiliki modal ekonomi yang besar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com