JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro berpendapat, seharusnya pendanaan parpol dibebankan kepada negara.
Alasannya, partai merupakan pilar penting dari sistem demokrasi karena wakil rakyat dan para pejabat yang duduk di pemerintahan muncul melalui partai politik.
"Dia (partai) sebagai aset negara. Karena dia yang memproduksi kader yang duduk di tiga lembaga (eksekutif, yudikatif, legislatif)," ujar Siti, di Kantor KAHMI, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Siti mengatakan, dana parpol bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas para kader, misalnya melalui sekolah politik atau sekolah parlemen.
Untuk pengawasan penggunaan dana, ia menilai, perlu dibentuk sistem melalui audit oleh auditor yang independen dan profesional.
Selain itu, ada ketentuan sanksi bagi partai yang menyelewengkan dana tersebut.
Dengan cara ini, maka akan muncul sosok-sosok yang berkualitas.
"Di sisi lain ada semacam kewajiban, tanggung jawab moral dari para kader, bahwa ini uang negara," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.