Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Dukung Pendanaan Parpol oleh Negara asalkan Diawasi dengan Ketat

Kompas.com - 23/11/2016, 08:49 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi Busyro Muqoddas sepakat dengan usulan kenaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik.

Namun, Busyro mengingatkan bahwa dana itu harus diawasi secara ketat dan penggunaannya harus secara terbuka.

"Setuju, dengan syarat ketat, yaitu ada sistem monitoring penggunaan dan akuntabiltas dan didesain oleh KPK. Jangan diserahkan kepada parpol," kata Busyro seusai menjadi pemateri dalam diskusi di Omah Munir, Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (22/11/2016).

Dalam hal ini, Busyro menyebut KPK tidak bisa sendirian. KPK harus menggandeng lembaga pengawas keuangan lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tidak hanya itu, parpol juga harus membuat surat persetujuan secara tertulis untuk tidak menerima dana dari sumber yang tidak jelas. Hal itu untuk menghindari kepentingan para pemodal di tubuh parpol.

"Ada gentlemen agreement tertulis bahwa parpol tidak menerima dana-dana gelap dari penyumbang-penyumbang gelap. Untuk menghindari, jangan sampai pemenang itu adalah representasi dari pemodal," katanya.

Menurut Busyro, adanya pengaruh pemodal di dalam tubuh parpol akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan dan berdampak terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat.

KPK membuat kajian tentang pendanaan parpol oleh negara. Dalam hal ini, KPK merekomendasikan supaya 50 persen pendanaan parpol ditanggung oleh negara. Adapun 50 persen sisanya ditanggung oleh parpol sendiri.

Dari hasil kajian, untuk pendanaan 10 parpol yang ada di Indonesia sebesar Rp 9,3 triliun. Dengan begitu, negara menanggung pendanaan sebesar Rp 4,7 trilliun. Sebanyak Rp 4,7 triliun sisanya ditanggung sendiri oleh parpol.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh KPK itu juga diketahui bahwa sumbangan negara dalam pendanaan parpol selama ini masih sangat minim, yaitu sekitar 0,5 persen dari total kebutuhan partai. Adapun sisa 99,5 persen ditanggung sendiri oleh parpol.

Kondisi itu dinilai membuat angka terjadinya korupsi marak. Sebab, parpol membutuhkan banyak pengeluaran sementara uang tidak ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com