Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reformasi Pendanaan Parpol Dinilai Bisa Cegah Potensi Korupsi

Kompas.com - 03/07/2017, 12:33 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Ramadhan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT).

Ketiga OTT tersebut yakni penangkapan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terkait pembangunan jalan; Anggota DPRD Jawa Timur Mochaad Basuki terkait pengawasan anggaran, dan tiga anggota DPRD Kota Mojokerto.

Dalam OTT tersebut, yang terlibat adalah para kader partai politik (parpol) yang menjabat di jajaran eksekutif dan legislastif daerah.

Ridwan merupakan kader Partai Golkar, sedangkan Mochamad Basuki adalah kader Gerindra. Sementara itu, tiga anggota DPRD Kota Mojokerto yang terjaring KPK yaitu Purnomo, Abdullah Fanani, dan Umar Faruq merupakan kader PDI-P, PKB, dan PAN.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, maraknya praktik korupsi yang dilakukan kader parpol karena adanya ketidakdemokratisan dalam pengelolaan partai.

Baca: KPK Optimistis 50 Persen Pendanaan Parpol oleh Negara Bisa Tekan Angka Korupsi

Menurut dia, hampir semua parpol di Indonesia dikelola oleh segelintir orang yang biasanya penyumbang terbesar untuk operasional partai.

Dengan demikian, banyak keputusan yang diambil tanpa melibatkan suara kader lainnya.

Padahal, menurut Donal, seharusnya parpol dikelola secara demokratis oleh seluruh kader parpol, termasuk dalam hal pendanaan.

Model pendanaan parpol yang mengandalkan pihak tertentu dengan modal besar, kata Donal, cenderung melanggengkan praktik korupsi.

Sebab, dengan model pendanaan seperti itu, kader parpol yang terbiasa mendanai partai dengan jumlah besar dituntut mencari sumber lain untuk memperoleh pundi-pundi rupiah.

Biasanya, kader parpol yang dibebani mendanai partai adalah mereka yang menjabat sebagai eksekutif dan legislatif.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, di partainya, biasanya anggota DPR RI menyumbang Rp 15-20 juta per bulan.

"Hal yang sama kan juga berlaku di partai-partai lain," ujar Arsul.

Oleh karena itu, Donal menyarankan perlu adanya reformasi model pendanaan parpol sehingga tidak dilakukan oleh sebagian orang yang memiliki modal ekonomi yang besar.

Reformasi pendanaan parpol itu akan mengurangi potensi praktik korupsi yang dilakukan kader partai.

Beberapa opsi yang muncul di antaranya yakni melalui peningkatan bantuan pendanaan parpol oleh pemerintah dengan syarat transparansi audit di internal parpol.

Akan tetapi, kata Donal, reformasi pendanaan parpol hanya salah satu cara untuk menghilangkan praktik korupsi oleh kader parpol.

Ada hal lain yang juga perlu dibenahi yakni gaya hidup para politisi.

"Reformasi pendanaan hanya satu anak tangga menuju pembenahan partai. Ada sisi lain seperti gaya hidup politisi dan demokrasi internal partai yang juga turut harus dibenahi," ujar Donal.

Kompas TV Operasi Tangkap Tangan di bulan suci Ramadhan bukanlah yang pertama terjadi. Berikut sejumlah OTT KPK saat bulan Ramadhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com