Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat LIPI: DPR Solid, Hak Angket KPK Sulit Dihentikan

Kompas.com - 23/06/2017, 15:44 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijalankan DPR sulit dihentikan.

Sebab, kata Perempuan yang akrab disapa mbak Wiwi itu, sebagian besar politisi di gedung parlemen itu satu suara.

"Tampaknya hak angket susah di-cancel. Suara kali ini terlihat solid, ada perasaan kolektif yang sama yang ditunjukkan DPR dalam merespons tindakan-tindakan KPK selama ini dan juga dalam menggunakan hak inisiatifnya (hak angket)," ujar Wiwi saat dihubungi, Jumat (23/6/2017).

(baca: 132 Pakar Hukum Tata Negara Nilai Cacat Pembentukan Pansus Angket KPK)

Terlebih, lanjut dia, penggunaan hak angket merupakan hak inisiatif yang dapat melekat dan dapat digunakan DPR.

"Hak inisiatif tersebut sah dan tak melanggar undang-undang dan peraturan menyebabkan DPR keukeuh dengan hak angketnya tersebut," kata Wiwi.

Menurut Wiwi, yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah agenda yang dibuat Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK.

"Jadi sebenarnya yang perlu diantisipasi adalah dampak-dampak negatif dan menjauhkan proses hak angket dari makna hakikinya," kata Wiwi.

"Dengan fungsi dan tanggung jawab yang melekat pada DPR, diharapkan hak angket bisa mencerahkan dan mengedukasi serta bisa memberikan kejelasan. Bukan sebaliknya, malah mengaburkan proses pemberantasan korupsi," tambah dia.

(baca: Pansus Angket Makin Garang, DPR Harus Siap Kehilangan Kepercayaan Publik)

Anggota Pansus hak angket KPK Arsul Sani sebelumnya mengatakan, ada empat agenda utama Pansus, yakni terkait kelembagaan KPK, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan terkait pelaksanaan kewenangan penegakan hukum.

Usai Lebaran, Pansus menjadwalkan memulai pendalaman dari sisi pengelolaan anggaran.

Salah satu yang didalami adalah soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan 2015 lalu.

Sementara itu, di sisi lain, Pansus hak angket KPK juga meminta mantan anggota DPR Miryam S Haryani hadir di DPR untuk memberikan keterangan atas pernyataan bahwa dirinya mengaku ditekan oleh lima anggota Komisi III DPR saat diperiksa KPK terkait kasus e-KTP.

Padahal, saat ini Miryam tengah menjalani proses hukum.

Kompas TV DPR Ancam "Sandera" Anggaran Polri dan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com