Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Sebut Kakanwil Pajak Jakarta Seharusnya Ikut Bertanggung Jawab

Kompas.com - 21/06/2017, 18:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, tidak menyangka dituntut 15 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Handang merasa bahwa ia bukanlah pelaku utama dalam perkara suap yang menjeratnya.

Menurut Handang, ada pihak-pihak lain yang seharusnya menjadi pelaku utama dan ikut bertanggung jawab secara hukum.

Salah satunya adalah Kepala Kantor Wilayah Pajak DJP Jakarta Khusus, Muhammad Haniv.

"Ya seharusnya dia (Haniv) yang ikut bertanggung jawab, dia yang memutuskan dan sebelum Pak Mohan ketemu saya, Pak Mohan sudah ketemu Pak Haniv," ujar Handang, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Dalam kasus ini, Handang disebut menerima suap dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair, sebesar Rp 1,9 miliar.

Baca: Jaksa KPK Yakin Ada Peran Dirjen Pajak dan Adik Ipar Jokowi

Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Handang selaku pejabat di Ditjen Pajak membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT EK Prima.

Handang mengatakan, sebelum bertemu dengannya, Mohan lebih dulu menemui Haniv.

Mohan lebih dulu meminta Haniv agar membantu menyelesaikan masalah perpajakan PT EK Prima.

Menurut Handang, bantuan Haniv kepada Mohan terbukti dengan dilakukannya pembatalan dan surat tagihan pajak dan pertambahan nilai (STP PPN) PT EK Prima senilai Rp 78 miliar.

Dengan demikian, tagihan pajak yang seharusnya dibayarkan PT EK Prima menjadi nihil.

Apalagi, menurut Handang, setelah STP PPN dibatalkan, Haniv memerintahkan anak buahnya, Hilman Flobianto, untuk memanggil Mohan. Diduga, pemanggilan tersebut untuk meminta uang.

"Secara vulgar memang tidak. Tapi setelah pembatalan STP keluar, dia suruh anak buahnya untuk telepon Mohan, tujuannya apa? Karena saya kan tidak kenal Pak Hilman, yang telepon Pak Mohan itu Pak Hilman," kata Handang.

Selain itu, dalam persidangan Handang juga mengakui akan memberikan kepada Haniv sebagian dari uang Rp 6 miliar yang akan ia terima dari Mohan.

Kompas TV Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantah penyebutan namanya di persidangan Tipikor terkait indikasi kasus suap pajak. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com