Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Mukti Pernah Minta KPK Mengawasi agar Bengkulu Bebas Korupsi

Kompas.com - 21/06/2017, 13:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyayangkan dugaan praktik korupsi yang dilakukan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

Ridwan dan istrinya, Lily Martiani Maddari ditangkap oleh KPK setelah diduga menerima suap dari pengusaha terkait proyek jalan.

Keduanya dan dua pengusaha, yakni Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya lalu ditetapkan tersangka oleh KPK.

(baca: Gubernur Bengkulu dan Istri Serta Dua Pengusaha Ditahan KPK)

Rupanya, Ridwan sebelumnya pernah meminta bantuan KPK untuk mengawasi jalannya pemerintahan di Bengkulu.

Pimpinan KPK Alex Marwata mengatakan, Bengkulu merupakan salah satu daerah yang diawasi pihaknya.

Langkah itu dilakukan atas inisiatif Ridwan agar Bengkulu bebas korupsi.

"Cuma kejadian kemarin sangt kita sayangkan," ucap Alex saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Alex mengatakan, kasus di Bengkulu seharusnya menjadi pembelajaran bagi pejabat di daerah lain agar dalam pengelolaan anggaran lebih profesional dan taat aturan.

Operasi tangkap tangan pada Selasa kemarin, merupakan ketiga kalinya yang dilakukan KPK di Bengkulu.

(baca: Hakim, Jaksa hingga Gubernur Bengkulu Pernah Ditangkap KPK)

Dua pekan lalu, tim KPK baru saja menangkap tiga orang di Bengkulu. Ketiganya, yakni Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu, Amin Anwari, dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo Murni Suhardi.

Suap yang diberikan kepada jaksa diduga berhubungan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait indikasi korupsi dalam proyek pembangunan irigasi yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Provinsi Bengkulu.

"OTT ini terpisah. Lokasinya memang sama-sama di Bengkulu, tapi indikasi dan perkaranya berbeda. Kalau sebelumnya aparat penegak hukum tentang proyek di suatu institusi. Kalau ini, kami dapatkan dari informasi masyarakat," kata Febri.

Tepat setahun yang lalu, KPK juga menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu.

Saat itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba, Hakim PN Kota Bengkulu Toton, dan Panitera PN Kota Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.

Selain itu, KPK juga menangkap mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Muhammad Yunus, Syafri Syafii.

Kemudian, mantan Wakil Direktur Keuangan RS Muhammad Yunus, Edi Santroni.

Suap kepada hakim dan panitera itu bertujuan untuk memengaruhi persidangan perkara tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com