(baca: Psikolog Simpulkan Miryam Tak Tertekan Saat Diperiksa KPK)
Contoh bentuk penekanan tersebut, dia merasa dibuat mabuk dengan bau durian saat diperiksa penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kan saya dibikin mabuk duren Pak Novel, (tapi) di pengadilan bilangnya kue duren. Buah duren sama kue duren aja udah berbeda. Mestinya itu dong. Saya kapan pun akan mencari keadilan," ujar Miryam.
Miryam kembali menegaskan tidak ada aliran duit proyek e-KTP ke anggota DPR. Termasuk kepada dirinya.
"Tidak ada, aliran duit tidak ada," ujar politisi Hanura itu.
(baca: Mereka yang Serahkan Uang kepada KPK Terkait Kasus E-KTP)
Saat bersaksi di persidangan Tipikor, Miryam membantah semua keterangan soal pembagian uang itu yang ia sampaikan ketika diperiksa dalam penyidikan.
Miryam mengaku diancam penyidik untuk mengakui adanya pembagian uang kepada anggota DPR RI terkait proyek e-KTP.
Karena merasa tertekan, Miryam beralasan terpaksa mengakui adanya pemberian uang hasil korupsi e-KTP.
Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014.
Namun, Majelis hakim merasa ada yang janggal terhadap bantahan Miryam. Sebab, dalam BAP Miryam dapat menjelaskan secara rinci kronologi penerimaan uang dalam proyek e-KTP.
Bahkan, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR lain yang ikut menerima suap.
Hakim akhirnya sepakat untuk verbal lisan atau mengkonfrontasi keterangan Miryam dengan penyidik. Meski sudah dikonfrontasi dengan penyidik, Miryam tetap mencabut BAP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.