Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skenario Pengambilan Keputusan Pansus Pemilu

Kompas.com - 19/06/2017, 10:50 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu, Lukman Edy, menyatakan ada berbagai skenario yang akan diambil oleh pansus untuk menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu.

Ia mengatakan, tujuan utama dari rapat pansus pada Senin (19/6/2017), ialah mencapai kesepakatan dalam kelima isu krusial, yakni parliamentary threshold, presidential threshold, district magnitude, sistem pemilu, dan metode konversi suara.

Hingga saat ini, presidential threshold masih belum mencapai kesepakatan di antara semua partai.

(baca: Terlalu Bertele-tele, Pembahasan RUU Pemilu Disarankan Berhenti Sementara)

Partai Demokrat menginginkan agar presidential threshold dihapus. Sedangkan PDI-P, Golkar, dan Nasdem menginginkan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

Sementara itu, Gerindra, Hanura, PAN, PKB, PPP, dan PKS berkompromi agar angka presidential threshold sebesar 10-15 persen.

Jika tak mencapai kesepakatan, pansus akan menetapkan paket opsi lima isu krusial sebagai variasi terhadap pilihan fraksi yang berbeda-beda.

(baca: PKS Nilai Buruk jika Pemerintah Tarik Diri dari Pembahasan RUU Pemilu)

Misalnya, dalam pilihan paket A terdapat opsi presidential threshold sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara dan alokasi kursi per dapil (daerah pemilihan). Paket itu nantinya akan ditawarkan ke fraksi-fraksi untuk dipilih.

"Kemudian paket-paket yang berbeda ini bisa diambil keputusan di tingkat pansus bisa juga akan diambil keputusan di tingkat Sidang Paripurna DPR. Jika ditingkat Paripurna maka Pansus akan mempersiapkan kertas suara untuk di lakukan voting di tingkat pansus," kata Lukman melalui keterangan tertulis, Senin (19/6/2017).

Jika skenario sebelumnya tidak tercapai, artinya opsi paket tidak tercapai, maka pansus hanya akan mempersiapkan agenda voting di tingkat Sidang Paripurna terdekat.

Voting akan dilakukan secara item per item kelima isu krusial tersebut.

"Supaya efektif maka akan didesain dengan satu kertas suara, sehingga setiap anggota DPR dapat memilih 5 isu krusial dalam satu kesempatan, yang kemudian akan dilakukan rekapitulasi, sehingga hasil akhirnya adalah hasil rekapitulasi tersebut," papar Lukman.

Ia menyatakan, berbagai kenario ini ditempuh untuk menghindari terjadinya deadlock pembahasan di tingkat pansus.

Apalagi pemerintah mengeluarkan opsi penggunaan Undang-undang Pemilu yang lama atau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengatasi kondisi deadlock.

"Walaupun Perppu maupun kembali ke undang-undang lama adalah mekanisme yang di lindungi oleh konstitusi tetapi secara normatif dan substansi akan menimbulkan persoalan konstitusional yang berat yang implikasinya sangat luas," lanjut politisi PKB itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com