JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2017).
Panitera bernama Suswanti itu akan diperiksa terkait kasus dugaan merintangi penyidikan, persidangan, dan memberi keterangan tidak benar pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, yang sedang ditangani KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Suswanti diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari, anggota DPR.
"Yang bersangkutan (Suswanti) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2017).
(baca: Markus Nari Diduga Pengaruhi Miryam Sebelum Bersaksi di Sidang E-KTP)
Markus Nari telah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan politisi Golkar itu terkait kasus yang sama.
Selain Markus Nari, KPK juga memanggil Muhamad Gunadi alias Gugun, sopir Markus Nari untuk kasus yang sama. Sang sopir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Markus Nari diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto, yang merupakan dua terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(baca: Harta Markus Nari yang Dilaporkan ke KPK Lebih dari Rp 20 Miliar)
Selain itu, Markus juga diduga memengaruhi anggota DPR Miryam S Haryani untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat bersaksi di pengadilan.
KPK sudah menggeledah kediaman pribadi milik Markus di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian, di rumah dinas di Kompleks Perumahan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.
Dari dua lokasi tersebut, penyidik menemukan copy berkas berita acara pemeriksaan (BAP) atas nama Markus Nari dan ponsel serta USB.
Barang-barang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti.
Markus Nari disebut menerima uang sekitar Rp 4 miliar dalam pengadaan e-KTP.
Namun, Markus membantah hal itu saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.