Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Ungkap Ada Jenderal Polisi Terlibat Teror Terhadapnya

Kompas.com - 15/06/2017, 06:55 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan buka suara mengenai kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.

"Begitu banyak korupsi untuk dilawan," kata Novel kepada Time, yang dilansir Kompas.com, Kamis (15/6/2017). 

Saat diwawancara Time, Novel masih dalam proses penyembuhan terhadap matanya yang terkena siraman air keras. Sebuah pelindung mata terlihat terpasang di wajahnya untuk melindungi penglihatannya yang mulai membaik.

Dalam perhitungan Novel, serangan air keras itu merupakan kali keenam dia mendapat serangan terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

Pada 2011, sebuah mobil nyaris menabraknya saat dia mengendarai sepeda motor. Novel sempat berpikir bahwa itu adalah kejadian biasa. Namun, pikiran itu berubah saat kejadian yang sama terulang pada pekan berikutnya.

Terhadap serangan air keras yang terjadi usai dia menunaikan shalat subuh itu, Novel pun berharap polisi bisa segera menemukan pelakunya. Namun, sekitar dua bulan sejak peristiwa itu terjadi, polisi hingga kini belum menemukan pelakunya.

Novel pun menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel.

"Awalnya saya mengira informasi itu salah. Tapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel.

(Baca juga: Lambannya Kasus Novel Diungkap Bisa Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri)

Reaksi Polri

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, seharusnya Novel Baswedan sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

Selain agar bisa ditindaklanjuti dan dikroscek kebenarannya, juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.

"Informasi-informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Kombes Pol Martinus Sitompul, dikutip dari Tribunnews.com.

"Karena informasi itu kan harus diuji, tidak dibiarkan, kalau diberikan kepada penyidik. Nanti kami akan teruskan, kami akan selidiki," kata dia.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan bahwa Polri berusaha keras untuk menangkap pelaku teror terhadap Novel Baswedan.

Bahkan, Tito menyebut ada kemungkinan keterlibatan Miryam S Haryani, anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang saat ini terlibat kasus e-KTP.

(Baca: Kapolri Sebut Miryam Berpotensi Terlibat Kasus Penyiraman Novel)

Ia mengungkapkan, dalam menangani kasus penyiraman terhadap Novel, polisi menggunakan metode induktif berdasarkan olah TKP dan deduktif berdasarkan orang-orang yang berpotensi terlibat.

Tito menambahkan, dalam penggunaan metode deduktif tadi, sejauh ini polisi telah memeriksa dua orang, yakni Miryam dan Miko yang belakangan muncul melalui videonya di YouTube.

Sedangkan melalui metode induktif, polisi sudah memeriksa tiga orang, di antaranya Muhammad Lestaluhu, dan belum menemukan hasil yang sudah positif.

"Semenjak 11 April, Polri telah membentuk tim gabungan yang berasal dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri dan ini terus bekerja," ujar Tito.

(Baca juga: Hari Ke-60 Penyerangan, Bagaimana Kondisi Novel Baswedan?)

Kompas TV Kondisi Membaik, Namun Mata Kiri Novel Masih Parah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com