Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Komisioner Komnas HAM Jadikan Google sebagai Rujukan...

Kompas.com - 09/06/2017, 16:24 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyebut bahwa munculnya isu kriminalisasi ulama telah menyebabkan fragmentasi sosial dan terganggunya integrasi nasional.

Hal itu dia ungkapkan kepada wartawan usai pertemuan dengan jajaran pejabat tinggi Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Pertemuan tersebut menindaklanjuti permintaan dari presidium alumni 212 agar Komnas HAM memfasilitasi mediasi dengan pemerintah.

(baca: Komnas HAM Sebut Presidium Alumni 212 Ingin Berdamai dengan Pemerintah)

Presidium alumni 212, kata Pigai, meminta rekonsiliasi atau perdamaian dengan pemerintah.

Kepada wartawan, Pigai menuturkan, disintegrasi nasional akibat isu kriminalisasi ulama sudah terjadi di berbagai daerah.

Namun, saat ditanya wartawan, Pigai enggan mengungkap data yang menunjukkan soal disintegrasi tersebut.

Bahkan, Pigai menyuruh wartawan mencari data tersebut menggunakan mesin pencari Google.

"Ya, sekarang gini, beberapa daerah sudah terjadi coba baca di Google," ujar Pigai.

"Daerah mana saja, Pak?" tanya wartawan.

Pigai menjawab," Tidak perlu. Anda baca di Google aja. Kan di Google aja beberapa pejabat daerah yang sudah menyampaikan tentang hal ini. Jadi tidak perlu saya sampaikan."

(baca: Komnas HAM Minta Jokowi Intervensi Polri agar Hentikan Kasus Para Alumni 212)

Pigai mengaku, Komnas HAM masih menyiapkan data-data tersebut. Dia tidak bisa mengatakannya sebab data yang diminta oleh wartawan itu belum lengkap.

"Ada data di Komnas HAM, tapi tidak mungkin dikeluarkan karena kita menunggu ada progress untuk menyelesaikan itu agar komperhensif," kata Pigai.

"Tidak bisa Komnas HAM diminta untuk mengeluarkan aspek material, hasil penyelidikan kami simpan," tambahnya.

Nampaknya seorang wartawan tidak merasa puas dengan jawaban Pigai, kemudian bertanya lagi, "Kalau tanpa data bagaimana Anda menyimpulkan?"

Dengan nada sedikit meninggi, Pigai menjawab, "Kan saya sudah bilang, google, google itu. Itu data, kalau fakta kan belum. Jadi kami kan meminta pemerintah selesaikan secara politis dan komprehensif dan menghentikan kegaduhan nasional."

Intervensi proses hukum

Berdasarkan data tersebut, Pigai meminta Presiden Joko Widodo mengintervensi Kepolisian agar menghentikan proses hukum terhadap beberapa ulama dan tokoh ormas yang tergabung dalam Presidum Alumni 212.

Pigai meminta Menko Polhukam Wiranto menyampaikan hal tersebut kepada Presiden dan berharap pemerintah menghentikan proses hukum terhadap beberapa ulama alumni 212.

"Presiden dapat memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk menutup atau SP3 atau deponering. Tapi sementara ini kami menghormati proses hukum," ucapnya.

Dia menyebut upaya tersebut merupakan langkah komprehensif Presiden untuk menghentikan kegaduhan.

"Tidak ada namanya juga menyelesaikan komperhensif atas permintaan Komnas HAM, jadi tidak ada intervensi hukum. Ini atas permintaan Komnas HAM," kata dia.

Kompas TV Polda Metro Jaya Ajukan ‘Red Notice’ untuk Pulangkan Rizieq
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com