Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Jokowi Intervensi Polri agar Hentikan Kasus Para Alumni 212

Kompas.com - 09/06/2017, 13:35 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meminta Presiden Joko Widodo mengintervensi Kepolisian agar menghentikan proses hukum terhadap beberapa ulama dan tokoh ormas yang tergabung dalam Presidum Alumni 212.

Hal itu dia ungkapkan dalam pertemuan dengan jajaran pejabat Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Pigai menuturkan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pemantuan dan penyelidikan oleh Komnas HAM terkait laporan dugaan kriminalisasi ulama alumni 212 dan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Kami menghormati proses hukum yang ada di Kepolisian, tapi kami meminta presiden menghentikan proses hukum di kepolisian," ujar Pigai saat ditemui usai pertemuan.

(baca: Komnas HAM Sebut Presidium Alumni 212 Ingin Berdamai dengan Pemerintah)

Pigai mengatakan, saat ini munculnya dugaan kriminalisasi ulama telah menyebabkan fragmentasi sosial dan terganggunya integritas nasional.

Pigai meminta Menko Polhukam Wiranto menyampaikan hal tersebut kepada Presiden dan berharap pemerintah menghentikan proses hukum terhadap beberapa ulama alumni 212.

"Presiden dapat memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk menutup atau SP3 atau deponering. Tapi sementara ini kami menghormati proses hukum," ucapnya.

(baca: Kapolda Metro: Buat Apa Beking Rizieq? Nanti Malu)

Pigai menganggap penghentian proses hukum oleh presiden bukan merupakan bentuk intervensi pemerintah.

Dia menyebut upaya tersebut merupakan langkah komprehensif Presiden untuk menghentikan kegaduhan.

"Tidak ada namanya juga menyelesaikan komperhensif atas permintaan Komnas HAM, jadi tidak ada intervensi hukum. Ini atas permintaan Komnas HAM," kata dia.

Selain itu dalam pertemuan tersebut Pigai juga mengungkapkan bahwa presidium alumni 212 dan tim advokasi komunitas muslim meminta rekonsiliasi atau perdamaian dengan pemerintah.

(baca: Kapolda Metro: Sudahlah Rizieq Pulang, Hadapi, Kok Takut Banget Sih?)

Tim advokasi komunitas muslim, kata Pigai, meminta Komnas HAM memediasi proses rekonsiliasi dan perdamaian dengan pemerintah.

Permintaan itu ditindaklanjuti Komnas HAM dengan menyurati instansi pemerintah terkait, yakni Kemenko Polhukam, Polri, BIN, Kemendagri dan Kejaksaan Agung.

"Jadi hasil pertemuan tadi menindaklanjuti permintaan dari presidium alumni 212, termasuk pengacaranya komunitas muslim Habib Rizieq, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khathtath, aktivis Sri Bintang Pamungkas dan Bu Rachmawati," ujar Pigai.

"Komnas HAM melakukan pemantau dan penyelidikan dalam perjalanan penyelidikan itu, tim advokasi komunitas muslim mau melakukan rekonsiliasi dan perdamaian," kata dia.

Kompas TV Polda Metro Jaya Ajukan ‘Red Notice’ untuk Pulangkan Rizieq
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com