JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengungkapkan bahwa presidium alumni 212 dan tim advokasi komunitas muslim meminta rekonsiliasi atau perdamaian dengan pemerintah.
Hal itu dia ungkapkan dalam pertemuan dengan jajaran pejabat Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Pigai menuturkan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari pemantuan dan penyelidikan oleh Komnas HAM terkait laporan dugaan kriminalisasi ulama alumni 212 dan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Jadi hasil pertemuan tadi menindaklanjuti permintaan dari presidium alumni 212, termasuk pengacaranya komunitas muslim Habib Rizieq, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khathtath, aktivis Sri Bintang Pamungkas dan Bu Rachmawati," ujar Pigai saat ditemui usai pertemuan.
"Komnas HAM melakukan pemantau dan penyelidikan dalam perjalanan penyelidikan itu, tim advokasi komunitas muslim mau melakukan rekonsiliasi dan perdamaian," kata dia.
(baca: Kapolda Metro: Buat Apa Beking Rizieq? Nanti Malu)
Menurut Pigai, tim advokasi komunitas muslim meminta Komnas HAM memediasi proses rekonsiliasi dan perdamaian dengan pemerintah.
Permintaan itu ditindaklanjuti Komnas HAM dengan menyurati instansi pemerintah terkait, yakni Kemenko Polhukam, Polri, BIN, Kemendagri dan Kejaksaan Agung.
Proses rekonsiliasi, lanjut Pigai, penting untuk dilakukan sebab dia menilai saat ini dugaan kriminalisasi ulama telah menyebabkan fragmentasi sosial dan terganggunya integritas nasional.
(baca: Kapolda Metro: Sudahlah Rizieq Pulang, Hadapi, Kok Takut Banget Sih?)
Pigai meminta Menko Polhukam Wiranto menyampaikan hal tersebut kepada Presiden dan berharap pemerintah menghentikan proses hukum terhadap beberapa ulama alumni 212.
"Kami menghormati proses hukum yang ada di kepolisian, tapi kami meminta presiden menghentikan proses hukum di kepolisian. Komunitas muslim menginginkan adanya perdamaian. Mari kita menutup kegaduhan nasional," ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir Sesmenko Kemenko Polhukan Yayat Sudrajat, Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas dan Komisioner Komnas HAM Siane Indriani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.