JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai munculnya korupsi terkait dengan perasaan. Jika seseorang di dalam perasaannya itu selalu merasa kurang, maka ia bisa tergerak melakukan korupsi.
Bahkan, menurut Lukman, korupsi dapat juga dilakukan di bulan Ramadhan.
"Orang yang lakukan korupsi itu karena selalu ada rasa kurang, sehingga tergerak melakukan korupsi," kata Lukman dalam diskusi "Masih Haramkah Korupsi" di kantor ICW, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
"Ia selalu merasa tidak cukup, hingga akhirnya korupsi untuk mengurangi rasa kurangnya itu," ujar dia.
Menurut Lukman, sebagai umat beragama sedianya mencermati sikap qana'ah sebagaimana diajarkan Rasulullah, dan dilakukan para sufi.
Qana'ah dapat diartikan sebagai sikap rela menerima dan merasa cukup atas hasil yang diusahakannya, serta menjauhkan diri dari rasa tidak puas dan perasaan kurang.
Dengan memahami sikap qana'ah, menurut Lukman, seseorang akan selalu menghindar dari perbuatan korup yang merugikan orang lain.
"Qana'ah diajarkan para sufi agar merasa cukup. Sehingga hanya menikmati hak kita sendiri tanpa harus mengurangi hak orang lain," kata Lukman.
(Baca juga: Menag Minta Masyarakat Jadikan Rumah Ibadah sebagai Tempat Kedamaian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.