JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PAN, Amien Rais, mengakui kedatangannya ke DPR pada Rabu (7/6/2017), membahas panitia khusus angket KPK yang tengah dibentuk DPR.
"Saya tidak mau berbohong, ini bulan Ramadhan, jadi saya ke sini memberikan penguatan panitia khusus angket KPK," ujar Amien di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Ia berpesan kepada pansus agar eksistensi KPK tetap dipertahankan. Namun, jika dalam investigasi pansus ditemukan adanya penyelewengan yang dilakukan KPK, ia meminta agar DPR memberikan rekomendasi yang tegas untuk memperbaikinya.
(baca: Amien Rais di Kasus Alkes, KPK Minta Tak Dikaitkan dengan Politik
Amien menyatakan hingga saat ini kinerja KPK di mata publik dinilai baik. Namun, ia juga merasa adanya diskriminasi yang dilakukan KPK dapam memberantas korupsi.
Ia mencontohkan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI yang dianggapnya tidak ditindaklanjuti KPK. Padahal sudah ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Begitu pula dengan dengan dugaan korupsi dalam proyek reklamasi di DKI Jakarta.
"BLBI enggak berani, reklamasi enggak berani. Tapi kalau itu OTT (operasi tangkap tangan) Rp 100 juta, Rp 50 juta. Nah, ini harus dihentikan," ujar Amien.
"Kita enggak boleh hidup dalam kepalsuan. Nah, saya melihat ada kepalsuan dan kebusukan. Ini tesis saya. Kita buktikan lewat pansus angket yangg hampir semua fraksi sudah ikut," lanjut dia.
(baca: Jaksa Sebut Uang Kasus Korupsi Siti Fadilah Mengalir ke Rekening Amien Rais)
Amien Rais tengah disorot setelah disebut oleh jaksa KPK menerima aliran dana korupsi alat kesehatan oleh mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Dalam surat tuntutan jaksa, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta juga mengalir ke rekening Amien Rais.
Menurut jaksa, dalam kegiatan pengadaan alkes untuk mengatasi KLB pada tahun 2005, Siti membuat surat rekomendasi mengenai penunjukan langsung.
Ia juga meminta agar kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen, Mulya A Hasjmy, menunjuk langsung PT Indofarma Tbk sebagai perusahaan penyedia barang dan jasa.
Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, penunjukan langsung yang dilakukan Siti terhadap PT Indofarma merupakan bentuk bantuan Siti terhadap PAN.
Pengangkatan Siti sebagai Menteri Kesehatan merupakan hasil rekomendasi Muhammadiyah.
(Baca: Siti Fadilah Tegaskan Jabatan Menkes Tak Terkait PAN)
"Terdakwa sendiri menjadi menteri karena diusung oleh Ormas Muhammadiyah yang kadernya banyak menjadi pengurus PAN pada saat itu," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Menurut jaksa KPK, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.
Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007. Amien Rais terakhir menerima pada 2 November 2007.
(baca: Menurut Zulkifli, KPK Sebut Nama Amien Rais karena Ada "Orderan")
Elite PAN membantah keterlibatan pendiri PAN tersebut dan menilai ada upaya politisasi dalam penyebutan nama Amien di persidangan.
Amien menyebutkan bahwa kejadian pada Januari hingga Agustus 2007 lalu, berdasarkan ingatannya, dia mengaku menerima bantuan dana operasional dari Soetrisno Bachir. Soetrisno Bachir merupakan mantan Ketua Umum DPP PAN.
"Karena hal itu terjadi 10 tahun lalu, saya me-refresh memori saya. Pada waktu itu, Soetrisno Bachir mengatakan akan memberi bantuan untuk tugas operasional saya, untuk semua kegiatan sehingga tidak membebani pihak lain kalau saya pergi ke mana pun, travel, aksi, itu sudah kita sendiri yang bayar," kata Amien di kediamannya di Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Adapun KPK sudah menjelaskan soal masalah tersebut saat menerima perwakilan Amien. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sebagai lembaga penegak hukum, memperlakukan semua orang sama di mata hukum.
Apapun partainya, oposisi ataupun tidak bukan menjadi persoalan. Menurut Febri, yang disampaikan KPK di persidangan Tipikor merupakan fakta hukum. Sehingga KPK meminta tidak dibawa-bawa atau dikaitkan ke hal politis.