Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Keberatan Namanya Diungkap KPK di Persidangan Tanpa Konfirmasi

Kompas.com - 05/06/2017, 16:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo yang menjadi salah satu utusan mantan ketua umum PAN Amien Rais, bertemu dengan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (5/6/2017) siang.

Dalam pertemuan tersebut, Dradjad menyampaikan keberatan Amien Rais karena jaksa penuntut umum KPK mengungkap nama Amien sebagai salah satu penerima aliran dana dalam persidangan sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dengan terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Menurut Dradjad, jaksa penuntut umum KPK tidak meminta konfirmasi lebih dulu kepada Amien Rais.

"Tadi saya sampaikan ke Febri bahwa yang menjadi persoalan adalah nama Pak Amien disebut Jaksa KPK tanpa pernah beliau dimintai keterangan," ujar Dradjad saat memberikan keterangan pers usai pertemuan.

Dradjad menjelaskan, awalnya Amien Rais berencana untuk datang langsung menemui pimpinan KPK. Amien, kata Dradjad, bermaksud memberikan keterangan terkait fakta di persidangan.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Politisi PAN Dradjad Wibowo (dua kanan) memberikan keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017). Perwakilan ini direncanakan bertemu pimpinan KPK untuk memberikan keterangan soal penyebutan nama Amien Rais dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
(Baca: Pimpinan KPK Tolak Bertemu Amien Rais)

Menurut Dradjad, pengungkapan fakta di persidangan tanpa konfirmasi lebih dulu telah memberikan dampak negatif terhadap Amien Rais.

"Jadi ini tidak pernah dimintai konfirmasi nama sudah disebut mau memberikan hak jawab kok tidak boleh. Sementara dampak kerusakannya besar sekali," tutur Dradjad.

"Seandainya jaksa KPK saat itu sempat meminta keterangan pasti yang muncul akan berbeda. Kalau seandainya waktu itu ada konfirmasi mungkin tidak akan begini," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keterangan saksi sampai pada bukti-bukti lain terkait adanya aliran dana.

(Baca: Amien Rais: Saya Tidak Pernah Tidak Jujur..., Saya Dididik Takut Allah)

Febri menjelaskan, keterangan dan bukti rekening harus disampaikan dalam proses persidangan. Sebab, tim jaksa penuntut umum KPK melihat hal tersebut merupakan rangkaian peristiwa yang saling terkait.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN Hanafi Rais didampingi politisi PAN Dradjad Wibowo memberikan keterangan pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6/2017). Perwakilan ini direncanakan bertemu pimpinan KPK untuk memberikan keterangan soal penyebutan nama Amien Rais dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.
Rangkaian peristiwa tersebut bermula dari proses pengadaan alat kesehatan pada tahun 2005 yang merupakan penunjukan langsung, sampai pada indikasi aliran dana dari PT Mitra Medidua ke sejumlah pihak.

Pihak yang menerima aliran dana salah satunya Soetrisno Bachir Foundation yang kemudian terungkap menyalurkan dana ke sejumlah pihak.

(Baca: Amien Rais di Kasus Alkes, KPK Minta Tak Dikaitkan dengan Politik)

"Yang ditangani KPK adalah indikasi korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Siti Fadilah Supari, dan tentu saja KPK memiliki kewajiban menguraikan seluruh fakta persidangan, mulai dari keterangan saksi sampai pada bukti-bukti yang lain, termasuk yang kemudian menjadi pembicaraan cukup hangat akhir-akhir ini terkait dengan aliran dana," ujar Febri usai pertemuan.

Sebelummya, nama Amien Rais disebut dalam persidangan terhadap terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, Amien Rais menerima enam kali pemberian uang yang jumlah totalnya sebesar Rp 600 juta.

Uang tersebut berasal dari keuntungan perusahaan swasta yang ditunjuk langsung oleh Siti Fadilah untuk menangani proyek pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.

Kompas TV Amien Rais Klarifikasi Keterlibatan dalam Korupsi Alkes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com