Patrialis kemudian mempersilakan agar Basuki melakukan pendekatan kepada hakim lain yang berseberangan.
Kemudian, pada 20 Desember 2016, dalam pertemuan di Royale Jakarta Golf Club, Patrialis menyampaikan bahwa setelah ada pembahasan mendalam di MK terkait uji materi impor daging tersebut, diperoleh solusi, yaitu permohonan dikabulkan sebagian dan ditolak sebagian.
Selanjutnya, pada 22 Desember 2016, di Restoran Penang Bistro di Grand Indonesia, dilakukan pertemuan antara Basuki, Ng Fenny dan Kamaludin dengan Patrialis Akbar.
(baca: Sidang Ungkap Patrialis Sarankan Terdakwa untuk Dekati Dua Hakim MK)
Pada pertemuan tersebut, Patrialis mengatakan bahwa supaya permohonan uji materi dapat dikabulkan, masih harus memperoleh persetujuan dari dua hakim yang masih menolak, yaitu I Dewa Gede Palguna dan Manahan MP Sitompul.
Selain itu, Patrialis juga menyampaikan ada tiga hakim yang setuju permohonan uji materi dikabulkan, yaitu dirinya, Anwar Usman dan Wahiduddin Adams.
Sedangkan, dua hakim lainnya, yaitu Suhartoyo dan Hakim Ketua Arief Hidayat belum menyampaikan pendapat.
Kemudian, pada 23 Januari 2017 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Kamaludin bertemu dengan Patrialis Akbar.
Saat itu, Patrialis menginformasikan bahwa ia telah memperjuangkan putusan yang rencananya akan dibacakan dalam minggu itu.
Patrialis meminta Kamaludin agar menyampaikan hal tersebut kepada Basuki.
Menurut jaksa, Kamaludin memahami bahwa saat itu Patrialis memintanya untuk meminta uang Rp 2 miliar yang disiapkan Basuki guna memengaruhi pendapat para hakim dalam memutus perkara.
Uang yang kemudian diubah bentuk menjadi mata uang dollar Singapura tersebut masih berada di tangan Basuki.
Saat hendak diberikan, hakim MK ternyata menunda sidang pembacaan putusan.
Belakangan, MK menolak hampir semua permohonan pemohon uji materi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.