Hak politik terabaikan
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titit Anggraini menilai hak-hak politik WNI yang tinggal di luar negeri saat ini cenderung diabaikan. Padahal, kontribusi mereka besar terhadap perekonomian tanah air.
Di samping itu, mereka juga memiliki hak-hak politik yang sama dengan WNI yang tinggal di dalam negeri. Para WNI yang tinggal di luar negeri justru dianggap memiliki kepentingan khusus dan memerlukan saluran politik tersendiri untuk menjamin terlindunginya hak-hak politik mereka.
"Untuk itu perlu dibentuk daerah pemilihan luar negeri agar WNI yang tinggal di luar negeri memiliki wakil di DPR, yang mana hal ini akan memudahkan penyaluran aspirasi politik dan perjuangan kepentingannya," kata Titi saat dihubungi melalui pesan singkat.
Dengan menggabungkan suara pemilih di luar negeri dengan suara pemilih di DKI Jakarta, Titi menilai bahwa perbedaan karakter dan kebutuhan pemilih diabaikan.
Dari segi jumlah, Titi membandingkannya dengan jumlah penduduk di beberapa daerah di Indonesia. Misalnya pada 2009, saat itu jumlah WNI di luar negeri berkisar 1,4 juta orang.
Jumlah tersebut sama dengan Sulawesi Tenggara (1,4 juta) dan Kalimantan Tengah (1,5 juta). Namun dua daerah tersebut masing-masing mendapatkan lima dan enam kursi di DPR RI.
Sementara Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat yang memiliki pemilih kurang dari 1 juta orang, masing-masing memiliki tiga kursi di DPR RI. Sehingga, setidaknya dapil luar negeri mendapatkan tiga kursi.
"Jumlah kursi perwakilan tersebut sama dengan jumlah kursi minimal yang dimiliki setiap provinsi," ucap Titi.
Adapun mengenai opsi alternatif yang diungkapkan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, yakni menambah kursi di dapil DKI 2, Titi menilai tak akan menyelesaikan permasalahan yang ada.
Caleg DKI 2 nantinya tetap akan memprioritaskan suara pemilih di Jaksel dan Jakpus ketimbang pemilih di luar negeri.
"Justru karena mereka menolak bergabung dengan Jakarta 2 lah mengapa mereka minta dapil sendiri. Jadi kalau kursi ditambah tapi tetap bergabung dengan Dapil 2 Jakarta tidak akan pernah menyelesaikan masalah dan tak sesuai dengan aspirasi mereka," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.