Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menimbang Urgensi Pembentukan Dapil Luar Negeri

Kompas.com - 03/06/2017, 04:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usulan pembentukan daerah pemilihan (dapil) luar negeri diajukan kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu). Dapil tersebut diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri.

Usulan tersebut diajukan oleh Diaspora Indonesia saat audiensi bersama Pansus RUU Pemilu, Jumat (2/6/2017).

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menuturkan, poin tersebut sudah pernah diusulkan dalam pembahasan pansus namun tak dibahas. Usulan tersebut berpeluang untuk diakomodasi, terlebih DPR dan Pemerintah telah menyepakati penambahan 15 kursi DPR RI.

"Bisa jadi. Kan kita masih ada peluang, ada penambahan 15 kursi DPR," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Saat ini, WNI di luar negeri digabungkan dengan dapil DKI Jakarta 2. Lukman menyampaikan, selain membentuk dapil luar negeri, opsi lainnya adalah dengan menambah kursi di dapil DKI Jakarta 2.

"Jumlah potensi WNI di luar negeri kita konversikan dalam formula yang sama dengan yang ada di dalam negeri. Artinya, harus ada penambahan jumlah anggota DPR dapil DKI 2," tuturnya.

(Baca: Ini Empat Isu dalam RUU Pemilu yang Bakal Divoting di Paripurna)

Salah satu keluhan yang disampaikan adalah karena permasalahan atau isu di Jakarta berbeda dengan permasalahan WNI di luar negeri sehingga dianggap tak memenuhi keterwakilan. Untuk menjawab persoalan tersebut, Lukman mengatakan nantinya bisa saja diatur secara teknis.

"Pada akhirnya nanti wakil rakyat dari dapil DKI 2 akan dominan isu luar negeri," ucap Lukman.

Selain itu, calon-calon legislatif dari luar negeri bisa pula diakomodasi untuk masuk ke dapil DKI 2.

"Itu opsi. Tidak dibikin dapil sendiri, tetap gabung dapil DKI 2 tapi ruang untuk mereka mencaleg-kan dibuka lebar. Sehingga akan banyak daftar caleg dari WNI yang di luar negeri," kata dia.

Urgensi dapil luar negeri

Koordinator Gugus Tugas Advokasi Dapil Luar Negeri Diaspora Indonesia, Mohamad Al-Arief menyampaikan sejumlah alasan pentingnya pembentukan dapil luar negeri.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, WNI yang berdomisili di luar negeri berjumlah hampir 4,7 juta orang. Jumlah tersebut sama dengan jumlah penduduk Republik Irlandia dan Costa Rika.

Saat ini, suara WNI di luar negeri digabungkan ke dapil DKI Jakarta 2, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Padahal, jumlah warga di dua wilayah tersebut bahkan jauh lebih sedikit dari jumlah WNI di luar negeri. Jumlah warga Jakarta pusat sekitar 900.000 dan Jakarta Selatan 2,3 juta.

(Baca: RUU Pemilu, Data Anggota Parpol Jadi Krusial)

"Jadi sebenarnya jumlah warga negara Indonesia di luar negeri lebih banyak dari populasi dua kota administrasi tersebut," kata Arief.

Sementara, perwakilan dapil DKI Jakarta 2 terkadang lupa bahwa WNI di luar negeri juga merupakan konstituen mereka.

"Tujuh wakil kami di DPR suka lupa konstituen mereka juga ada di luar negeri," sambungnya.

Kondisi ini dinilai berpengaruh pada keterwakilan WNI di luar negeri tersebut. Keterwakilan mereka di parlemen tak jelas, padahal kontribusinya besar bagi negara.

Arief menuturkan, pihaknya khawatir para diaspora menjadi enggan berpartisipasi dalam proses politik tanah air dan hubungan mereka dengan Indonesia pudar. Jika nantinya dapil luar negeri jadi dibentuk, Arief memperkirakan biaya untuk berhubungan dengan konstituennya juga tak akan tinggi.

"Bahkan mungkin kami bilang cost-nya lebih murah ketimbang terbang ke pulau terluar. Banyak organisasi diaspora yang bisa memfasilitasi itu dengan skype, video conference, dan lainnya," tuturnya.

Hak politik terabaikan

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titit Anggraini menilai hak-hak politik WNI yang tinggal di luar negeri saat ini cenderung diabaikan. Padahal, kontribusi mereka besar terhadap perekonomian tanah air.

Di samping itu, mereka juga memiliki hak-hak politik yang sama dengan WNI yang tinggal di dalam negeri. Para WNI yang tinggal di luar negeri justru dianggap memiliki kepentingan khusus dan memerlukan saluran politik tersendiri untuk menjamin terlindunginya hak-hak politik mereka.

"Untuk itu perlu dibentuk daerah pemilihan luar negeri agar WNI yang tinggal di luar negeri memiliki wakil di DPR, yang mana hal ini akan memudahkan penyaluran aspirasi politik dan perjuangan kepentingannya," kata Titi saat dihubungi melalui pesan singkat.

Dengan menggabungkan suara pemilih di luar negeri dengan suara pemilih di DKI Jakarta, Titi menilai bahwa perbedaan karakter dan kebutuhan pemilih diabaikan.

Dari segi jumlah, Titi membandingkannya dengan jumlah penduduk di beberapa daerah di Indonesia. Misalnya pada 2009, saat itu jumlah WNI di luar negeri berkisar 1,4 juta orang.

Jumlah tersebut sama dengan Sulawesi Tenggara (1,4 juta) dan Kalimantan Tengah (1,5 juta). Namun dua daerah tersebut masing-masing mendapatkan lima dan enam kursi di DPR RI.

Sementara Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat yang memiliki pemilih kurang dari 1 juta orang, masing-masing memiliki tiga kursi di DPR RI. Sehingga, setidaknya dapil luar negeri mendapatkan tiga kursi.

"Jumlah kursi perwakilan tersebut sama dengan jumlah kursi minimal yang dimiliki setiap provinsi," ucap Titi.

Adapun mengenai opsi alternatif yang diungkapkan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, yakni menambah kursi di dapil DKI 2, Titi menilai tak akan menyelesaikan permasalahan yang ada.

Caleg DKI 2 nantinya tetap akan memprioritaskan suara pemilih di Jaksel dan Jakpus ketimbang pemilih di luar negeri.

"Justru karena mereka menolak bergabung dengan Jakarta 2 lah mengapa mereka minta dapil sendiri. Jadi kalau kursi ditambah tapi tetap bergabung dengan Dapil 2 Jakarta tidak akan pernah menyelesaikan masalah dan tak sesuai dengan aspirasi mereka," tuturnya.

Kompas TV Pemerintah Tak Khawatir Penambahan Bebani Anggaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com