Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Persekusi, Netizen Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial

Kompas.com - 02/06/2017, 12:39 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Maraknya tindakan persekusi atau memburu seseorang secara sewenang-wenang mendapatkan sorotan.

Pada beberapa kasus, persekusi dilakukan terhadap pengguna media sosial yang dianggap membuat status yang menyinggung kelompok atau tokoh tertentu.

Pengamat media sosial dan ITE Heru Sutadi mengatakan, munculnya persekusi tak lepas dari cara pengguna memanfaatkan media sosial.

Ia mengakui, agak sulit mengatur perilaku di media sosial.

Untuk menghindari persekusi, dia mengimbau agar para pengguna bijak memanfaatkan media sosial serta menahan diri untuk hal-hal yang sensitif.

“Saya pikir semua harus menahan diri untuk tidak membuat sesuatu yang makin memperkeruh suasana. Kalaupun memang harus menulis seseorang misalnya hal yang baik. Tapi kalau misalnya harus mengkritik, kritiklah secara positif,” kata Heru, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/6/2017).

Berdasarkan pengamatan Heru, persekusi merupakan fenomena baru. Sebelumnya, yang marak adalah kritik publik terhadap layanan jasa.

“Tapi sekarang ini hawanya beda,” ujar Heru.

Baca: Persekusi Fiera Lovita: Diburu, Diteror, dan Diintimidasi...

Dengan situasi saat ini, ia berpandangan, harus ada evaluasi terjadap pemanfaatan media sosial.

Publik harus melihat dampak positif atau negatif dari unggahannya di media sosial.

“Kalau positifnya lebih banyak terus dikembangkan sambil kita berusaha mengedukasi masyarakat, menggunakannya secara baik, cerdas, dan tidak melanggar undang-undang (ITE),” ujar Heru.

Akan tetapi, jika berpotensi menimbulkan dampak negatif, dia menyarankan agar netizen menahan diri.

“Kadang memang kita tidak suka dalam suku tertentu atau agama tertentu, tapi dalam proses komunikasi itu tidak di sampaikan secara terbuka. Kalau ini media sosial kan terbuka, dalam hitungan detik bisa viral,” ujar Heru.

Tak dapat dibenarkan

Di sisi lain, Heru menilai, tindakan persekusi tidak dapat dibenarkan. Dia meminta penegak hukum menindak tegas pelakunya.

Persekusi itu tidak dapat dibenarkan, semua harus diserahkan secara hukum, ada koridornya, ada penegak hukumnya,” kata Heru.

Sebelumnya, aksi persekusi menyasar orang-orang yang dianggap menghina tokoh tertentu, melalui status atau tulisan di media sosial seperti di Facebook.

Tindakan ini menimbulkan keresahan karena mengarah pada perbuatan sewenang-wenang atau intimidasi hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis bagi korbannya.

Baca: Ketua MPR Minta Jangan Ada Lagi Aksi Persekusi

Salah satunya dialami seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita.

Status yang di-posting Fiera terkait salah seorang pimpinan ormas, dianggap menghina dan menyudutkan.

Ia didatangi kelompok ormas yang memintanya membuat surat pernyataan permintaan maaf .

Namun, teror tidak berhenti sampai di situ. Setelah mem-posting pernyataan maaf, Fiera menemukan foto-fotonya tersebar di media sosial dengan komentar provokatif dan tidak senonoh.

Rumahnya sering didatangi oleh orang-orang tak dikenal dan minta untuk bertemu.

Kejadian ini juga berdampak pada kehidupan dan pekerjaan Fiera. Dia sampai memutuskan untuk meninggalkan Kota Solok karena intimidasi tersebut.

Kasus berikutnya dialami seorang bocah di Cipinang, Jakarta Timur berinisial M (15).

Remaja itu dituduh telah mengolok-olok salah satu ormas beserta pimpinannya melalui postingan media sosialnya.

Video persekusi yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap M kemudian beredar luas di media sosial.

Selain mendapat kekerasan secara verbal, M tampak mendapatkan kekerasan fisik. Dia dipaksa meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Bahkan, M diancam akan dilukai jika mengulangi perbuatan serupa.

Kompas TV Polda Metro Jaya Tangkap 3 Terduga Pelaku Intimidasi Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com