Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Komisi III, Kapolri Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi Ulama

Kompas.com - 23/05/2017, 13:09 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan tak ada kriminalisasi terhadap ulama.

Hal itu disampaikan Tito menanggapi isu kriminalisasi ulama saat polisi memproses hukum sejumlah tokoh organisasi massa keagamaan, seperti Muhammad Al Khaththath dan Rizieq Shihab.

"Dugaan kriminalisasi ulama adalah tidak benar. Proses penyidikan sesuai koridor hukum," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

(Baca: Wapres Kalla Yakin Tidak Ada Kriminalisasi Ulama)

Ia menambahkan istilah kriminalisasi harus ditinjau lebih lanjut. Menurut Tito, kriminalisasi berarti melakukan sesuatu yang dipaksakan padahal sudah diatur ketentuannya dalam undang-undang.

Sebaliknya bila diatur dalam undang-undang dan aturan tersebut diduga dilanggar oleh seseorang, maka itu adalah proses penegakan hukum, bukan kriminalisasi.

Karena itu, dalam penangkapan pelaku dugaan makar seperti Al Khathath, Tito menjamin polisi telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Itu semua sesuai dengan prosedur yang berlaku dan pemeriksaan mengarah pada dugaan tersebut," lanjut Tito.

(Baca: Polri Dituduh Kriminalisasi Ulama, Ini Jawaban Kapolri)

Seperti diketahui, polisi menangkap Al Khaththath pada April lalu atas dugaan makar. Dia kini mendekam di Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok. 

Polisi Juga tengah mencari keberadaan Rizieq Shihab terkait kasus dugaan percakapan konten pornografi. Rizieq tak memenuhi dua kali panggilan Polda Metro Jaya.

Rizieq juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan pancasila. Selain dua kasus tersebut, Rizieq juga dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).    

Kompas TV Polisi: Tunggu Visa Rizieq Habis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com