Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penambahan Jumlah Anggota DPR Terkesan Bagi-bagi Kursi"

Kompas.com - 31/05/2017, 10:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penambahan kursi DPR RI menjadi polemik di masyarakat. Prinsip keterwakilan menjadi salah satu alasan utamanya.

Pemerintah dan DPR pun sepakat menambah 15 kursi DPR RI.

Namun, apakah penambahan tersebut bisa benar-benar menjawab keterwakilan masyarakat?

Plt Sekretaris Jenderal Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta menyayangkan penambahan kursi tersebut tak didasarkan kebutuhan.

"Yang disayangkan KIPP adalah tidak ada dasar kebutuhan yang sebenarnya, bukan pada angkanya, tapi realitas. Sehingga tidak terkesan bagi-bagi kursi," kata Kaka saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/5/2017).

Hal itu terlihat tidak runutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

(baca: Alasan Pemerintah Sepakati Penambahan 15 Kursi DPR RI)

Kaka menuturkan, seharusnya pembahasan dimulai dari penghitungan daerah pemilihan. Pada kenyataannya, jumlah daerah per dapil justru belum diketuk palu.

"Untuk (daerah) yang kursinya mahal ditambah satu kursi, rasionya dari mana? Akhirnya nanti utak atik dapil. Harusnya dapil dulu baru keluar," kata dia.

Adanya kompromi-kompromi yang dilakukan untuk meloloskan 15 kursi DPR RI tersebut, menurut dia, tak lantas menyelesaikan akar permasalahan sebenarnya, yakni representasi ideal sebuah kursi.

Bicara soal representasi ideal, kata Kaka, bukan dilihat dari mahal atau murahnya sebuah kursi DPR RI.

(baca: Tambahan 15 Kursi DPR RI Diperkirakan Kuras Anggaran Rp 30 Miliar Per Tahun)

Mahal atau murahnya kursi merupakan hukum alam tentang ambang batas alamiah sebuah kursi.

Prinsip keterwakilan, menurut dia, salah satunya ditunjukan dari sinergitas DPR dan DPD. Keduanya seharusnya saling mengisi sehingga menjadi bikameral.

Namun, hal ini justru tak terlihat akan diakomodasi oleh Pansus RUU Pemilu. Bahkan, ada wacana untuk mengurangi kursi DPD RI.

"Di satu sisi mengatakan adanya masalah berkaitan dengan representasi ideal, tapi di sisi lain mengurangi DPD," ujar Kaka.

"Katanya tidak ada keterwakilan yang cukup. Sementara keterwakilan yang cukup, bisa di fill-in (isi) sebenarnya oleh DPD," sambung dia.

Sementara itu, hasil jajak pendapat KedaiKOPI juga menunjukan bahwa mayoritas masyarakat tak menyetujui penambahan kursi DPR RI tersebut, yakni 81 persen dari total 200 responden.

Hasil jajak pendapat juga menyebutkan bahwa penambahan kursi tersebut dinilai tak akan berpengaruh terhadap kinerja DPR (73 persen).

"Penambahan kursi DPR juga dicitrakan tidak mempermudah komunikasi rakyat dengan anggota DPR," kata Founder KedaiKOPI, Hendri Satrio.

"Ada 80 persen responden yang menyatakan demikian," sambungnya.

Adapun jajak pendapat tersebut dilakukan kepada 200 responden di Jabodetabek melalui sambungan telepon pada 27 dan 28 Mei 2017.

Responden dipilih acak dari data responden internal yang dimiliki KedaiKOPI.

Tingkat pendidikan responden adalah lulusan S1 81 Persen, lulusan D3 12 persen, lulusan S2 6 persen dan lulusan S3 2 persen. Semua responden berusia di atas 17 tahun atau sudah menikah.

Alasan keadilan dan pemerataan

Pansus RUU Pemilu mengungkap sejumlah alasan mengapa dibutuhkan penambahan kursi DPR RI. Di antaranya mempertimbangkan faktor jumlah penduduk dan luas wilayah.

Selain itu, ada beberapa wilayah yang alokasi kursinya diambil oleh daerah lain karena pemekaran sehingga perlu dikembalikan.

"Pertimbangan utama itu kan keadilan, proporsional, pemerataan, berdasarkan jumlah penduduk," ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Riza Patria.

Pihak Pemerintah sebelumnya mengusulkan penambahan kursi hanya berkisar lima kursi sampai 10 kursi saja. Namun belakangan, Pemerintah menyetujui penambahan 10 kursi sampai 15 kursi.

"Kami paham lah itu kan juga demi pemerataan dan sebagainya," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo memahami adanya keperluan menambah kursi untuk daerah-daerah yang kursinya dinilai mahal.

"Kami mencermati, ya proses jumlah kursi itu. Pada posisi yang lalu memang tidak memperhitungkan tingkat kemahalan," tuturnya.

Kompromi

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo tak menampik jika angka 15 kursi tersebut merupakan titik kompromi DPR dan Pemerintah.

Menurut dia, kompromi merupakan hal biasa dalam pembahasan sebuah undang-undang.

"Dalam pembahasan kan selalu begitu, melalui diskusi panjang dulu kalau tidak ada, ketemu dari hati ke hati atau setengah kamar lah," ujar Soedarmo.

"Biasanya kalau begitu akan mendapatkan satu keputusan," kata dia.

Namun tak hanya melulu kompromi, keputusan tersebut juga didasari kriteria dan pertimbangan tertentu.

"Kompromi tapi juga memenuhi kriteria, tujuan dari pembuatan undang-undang ini," tutur mantan Perwira Tinggi Badan Intelijen Negara (BIN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com