Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Muda NU: Masyarakat Harus Cerdas Gunakan Media Sosial

Kompas.com - 29/05/2017, 12:37 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi berharap masyarakat cerdas dalam menggunakan media sosial untuk menghindari timbulnya konflik sosial akibat ujaran kebencian yang ditujukan terhadap tokoh tertentu.

Menurut Zuhairi, masyarakat tidak perlu reaktif dengan melakukan tindakan persekusi atau main hakim sendiri.

"Saya rasa kita harus cerdas bermedia sosial. Itu sebenarnya cara kita untuk berinteraksi antara sesama. Itu harus dilakukan dengan cara-cara yang baik," ujar Zuhairi saat dihubungi, Senin (29/5/2017).

(baca: AJI Kecam Maraknya Intimidasi Pengguna Medsos)

Zuhairi menuturkan, jika terjadi perdebatan dan dialog, sebaiknya masyarakat menggunakan cara tabayun atau klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan.

Di sisi lain, kata Zuhairi, saat ini bertebaran berita hoax yang tidak berisi kebenaran dan digunakan sekelompok orang untuk menciptakan ketidakharnonisan di tengah masyarakat.

"Oleh karena itu, tabayun atau klarifikasi itu menjadi penting. Itu yang dilakukan oleh Banser ketika ada pihak yang menyudutkan tokoh NU, yang dilakukan itu bukan mengancam tapi justru tabayun dan klarifikasi," ucap tokoh muda NU yang juga pegiat media sosial itu.

(baca: Polisi Akan Tindak Aksi Main Hakim atas Penghinaan Tokoh)

Persekusi yang dimaksud, yakni mengincar sejumlah orang di media sosial yang dianggap menghina tokoh agama.

Kemudian bertindak main hakim sendiri dengan menggeruduk rumah orang tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Tak hanya itu, sekelompok orang itu juga menginstruksikan massa memburu target yang identitas dan hal-hal pribadinya dibuka ke publik.

(baca: PBNU Imbau Seluruh Ormas untuk Tak Main Hakim Sendiri)

Regional Coordinator Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), Damar Juniarto menyebut kasus persekusi ini muncul pasca-kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut dia, aksi tersebut menyebar merata di seluruh Indonesia dan perlu menjadi perhatian serius karena tingkat ancamannya yang nyata.

Persekusi dilakukan dengan cara melacak status orang-orang yang dianggap menghina tokoh agama, kemudian menginstruksikan massa untuk memburu target yang identitas dan foto hingga alamat rumah sudah diumbar ke publik.

Tak cukup sampai di situ, rumah atau kantor target juga digeruduk massa. Setelah itu, target dilaporkan ke polisi dengan ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com