JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan semua pihak yang terlibat dalam korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland AW 101 akan ditindaklanjuti melalui proses hukum. Gatot mengatakan, hal itu tidak terkecuali bagi pejabat militer yang tidak lagi aktif sebagai TNI.
"Saya katakan, ini baru hasil sementara, kami akan kejar terus, karena panglima yang tertinggi di TNI adalah hukum," ujar Gatot dalam konferensi pers, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Dalam konferensi pers dengan pimpinan KPK, Gatot mengumumkan penetapan tiga tersangka. Ketiganya adalah, Marsekal Pertama TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Letkol. Adm TNI WW selaku pemegang kas.
Kemudian, Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang diduga menyalurkan dana pada pihak tertentu.
Baca: Pembelian Heli AW 101 Diduga Rugikan Negara Rp 220 Miliar
Gatot mengatakan, dalam kasus ini sangat mungkin bertambah tersangka yang diduga ikut bertanggung jawab mengakibatkan kerugian negara.
Gatot menegaskan bahwa POM TNI tidak akan segan untuk melakukan proses hukum terhadap pejabat tinggi militer, baik yang masih aktif atau sudah pensiun.
"Saya pernah mengatakan, sampai pensiun juga akan kami kejar. Seperti dulu Pak djaja Suparman, Letjen, sudah pensiun tapi dibawa ke mahkamah militer karena perbuatannya terjadi saat dia masih militer," kata Gatot.
Menurut Gatot, dalam proyek senilai Rp 738 miliar tersebut diduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 220 miliar.
Baca: Panglima TNI Umumkan 3 Tersangka Kasus Pembelian Heli AgustaWestland
Sebagai bukti, POM TNI telah memblokir rekening bank atas nama PT Diratama Jaya Mandiri. Uang dalam rekening perusahaan penyedia alutsista tersebut berjumlah Rp 139 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.