Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Pembelian Heli AW 101, KPK dan POM TNI Geledah 4 Lokasi

Kompas.com - 26/05/2017, 17:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penyidik POM TNI menggeledah empat lokasi terkait kasus pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101. Penggeledahan dilakukan sebelum penetapan tiga anggota militer sebagai tersangka.

"Kami ikut mem-back up teman di TNI saat melakukan geledah. Ada empat lokasi yang digeledah," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/5/2017).

Empat lokasi yang digeledah adalah Kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul, Bogor Jawa Barat. Kemudian, di Bidakara, salah satu kediaman saksi di Bogor, dan kediaman salah satu pihak swasta di Sentul City, Bogor.

(Baca: KPK-TNI Tengah Usut Pembelian Helikopter AgustaWestland)

Menurut Agus, penggeledahan dilakukan sejak Rabu (24/5/2017).

Dalam konferensi pers dengan KPK, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengumumkan penetapan tiga tersangka. Ketiganya adalah, Marsekal Pertama TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Letkol. Adm TNI BW selaku pemegang kas.

Kemudian, Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang diduga menyalurkan dana pada pihak tertentu.

Menurut Gatot, dalam proyek senilai Rp 738 miliar tersebut diduga terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 220 miliar.

(Baca: Pembelian Heli AW 101 Diduga Rugikan Negara Rp 220 Miliar)

Sebagai barang bukti, POM TNI telah memblokir rekening bank atas nama PT Diratama Jaya Mandiri. Uang dalam rekening tersebut berjumlah Rp 139 miliar.

Kompas TV Helikopter AW-101 menuai polemik karena sudah dibatalkan pesanannya telah berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Helikopter Aw-101 buatan Inggris tetap dikirim dan kini berada di hanggar skadron teknik 021. Helikopter senilai 55 juta Dollar Amerika Serikat kini diberi garis polisi karena masih dalam proses investigasi. Investigasi yang dibentuk panglima TNI dan internal TNI AU kini diarahkan untuk mengetahui sejauh mana proses perencanaan dan mekanisme pengadaannya. Sebelumnya, pemesanan helikopter ini telah dibatalkan oleh panglima TNI dan sempat ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Helikopter AW-101 menuai polemik karena sudah dibatalkan pesanannya telah berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Helikopter Aw-101 buatan Inggris tetap dikirim dan kini berada di hanggar skadron teknik 021. Helikopter senilai 55 juta Dollar Amerika Serikat kini diberi garis polisi karena masih dalam proses investigasi. Investigasi yang dibentuk panglima TNI dan internal TNI AU kini diarahkan untuk mengetahui sejauh mana proses perencanaan dan mekanisme pengadaannya. Sebelumnya, pemesanan helikopter ini telah dibatalkan oleh panglima TNI dan sempat ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com