JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 220 miliar.
Soal heli ini sempat menjadi polemik karena Presiden Joko Widodo menolak pembeliannya.
Hal itu dikatakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat menggelar konferensi pers bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Jumat (26/5/2017).
"Hasil penyelidikan sementara dalam pengadaan AW 101, ditemukan kerugian negara Rp 220 miliar, dengan basis perhitungan nilai tukar dollar Amerika Serikat per Rp 13.000," ujar Gatot di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca: Panglima TNI Umumkan 3 Tersangka Kasus Pembelian Heli AgustaWestland
Menurut Gatot, diduga terjadi penggelembungan anggaran sehingga menimbulkan kerugian negara.
Awalnya, pengadaan dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan Presiden. Anggaran untuk heli tersebut senilai Rp 738 miliar.
Meski ditolak oleh Presiden Joko Widodo, pembelian heli tetap dilakukan. Namun, jenis heli diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan.
"Anggaran yang ada Rp 738 miliar itu untuk anggaran heli VVIP. Tapi heli angkut ini juga angarannya segitu, padahal spesifikasinya lebih tinggi yang VVIP," kata Gatot.
Selain itu, heli yang dibeli tersebut tidak cocok dengan spesifikasi yang dibutuhkan TNI Angkatan Udara. Misalnya, heli tidak menggunakan sistem rampdoor.
Baca: KPK-TNI Tengah Usut Pembelian Helikopter AgustaWestland
Dalam konferensi pers dengan KPK, Gatot mengumumkan penetapan tiga tersangka. Ketiganya adalah, Marsekal Pertama TNI FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan Letkol. Adm TNI WW selaku pemegang kas.
Kemudian, Pembantu Letnan Dua (Pelda) SS yang diduga menyalurkan dana pada pihak tertentu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.