Kemudian, diketahui bahwa Nuraini merupakan calo yang kerap melancarkan aksinya di Samsat Jakarta Selatan.
Suaminya juga bukan anggota polisi sebagaimana yang diakuinya.
Selain mengamankan Eti, Tim Saber Pungli Jawa Barat juga mengamankan empat lembar bukti setoran Bank BCA atas nama Eti Kurnaeti ke nomor rekening atas nama Eti juga.
Lainnya, dua lembar bukti setoran Bank BCA atas nama Nuraini dari Eti, selembar bukti setoran Bank BCA atas nama Nuraini dari Sutisna, dan bukti setoran lainnya.
Selain itu, ada juga enam lembar surat pernyataan kosong atas nama beberapa calon siswa, uang tunai Rp 8 juta, tiga lembar fotocopy kartu ujian calon siswa, hingga lembar bukti pembelian emas di toko emas.
Rikwanto mengatakan, untuk sementara Eti dikenakan sanksi internal berupa sanksi etik profesis dan disiplin.
Hingga kini pemeriksaan Eti masih terus dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Masih dalam proses, bisa jadi dalam waktu dekat akan diberikan sanksi hukuman," kata Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.