Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerahan Berkas Munarman Tunggu Pemeriksaan Tersangka Lain

Kompas.com - 24/05/2017, 19:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pemberkasan perkara juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman hampir selesai.

Kemungkinan dalam waktu dekat berkas belum bisa diserahkan ke kejaksaan karena tersangka lain dalam kasus ini, Hasan Ahmad, belum diperiksa oleh penyidik. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan fitnah terhadap pecalang di Bali.

"Berkas Munarman belum diserahkan ke JPU (jaksa penuntut umum), menunggu tersangka satu lagi, inisial HA," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Hasan berperan sebagai pengunggah video yang berisikan ucapan Munarman yang dianggap menghina pecalang. Video itu kemudian jadi barang bukti yang menjerat mereka dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Namun, Hasan dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Kalau keduanya sudah lengkap, kami serahkan berkas ke JPU," kata Martinus.

Pada 16 Januari 2017, Munarman dilaporkan oleh kelompok Elemen Masyarakat Bali dengan tuduhan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Ia dianggap melecehkan dan melakukan fitnah terhadap pecalang di Bali.

Laporan tersebut berdasarkan video yang diunggah di YouTube dengan judul "FPI datangi dan tegur Kompas terkait framing berita antisyariat Islam".

Dalam video itu, Munarman menyatakan bahwa rumah warga dilempari batu dan pecalang melarang shalat Jumat. Menurut pelapor dan sejumlah ormas di Bali, pernyataan Munarman tersebut adalah fitnah.

Munarman sendiri telah membantah memfitnah pecalang seperti yang dilaporkan masyarakat lintas agama kepada polisi berdasarkan rekaman yang tersiar dalam situs Youtube.

"Saya tidak ada maksud untuk menyebar atau melakukan tindakan yang bersifat permusuhan atau penyebaran informasi yang terkait dengan SARA," kata Munarman ditemui usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali di Denpasar, Selasa (14/2/2017).

(Baca juga: Munarman Bantah Memfitnah Pecalang)

Kompas TV Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Wijaya menyatakan kasus Munarman tetap berjalan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Mulai Rangkaian Rakernas dengan Nyalakan Api dari Mrapen, PDI-P: Semoga Kegelapan Demokrasi Bisa Teratasi

Nasional
Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Pertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Nasional
BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

BNPT Paparkan 6 Tantangan Penanganan Terorisme untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Komisi X DPR Sepakat Bentuk Panja Pembiayaan Pendidikan Buntut Kenaikan UKT

Nasional
Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Pimpinan Baru LPSK Janji Tingkatkan Kualitas Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Nasional
Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Soroti RUU MK yang Dibahas Diam-diam, PDI-P: Inilah Sisi Gelap Kekuasaan

Nasional
Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Jemaah Haji Asal Makassar yang Sempat Gagal Terbang Karena Mesin Pesawat Garuda Terbakar Sudah Tiba di Madinah

Nasional
DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

DPR dan Pemerintah Didesak Libatkan Masyarakat Bahas RUU Penyiaran

Nasional
Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Optimalkan Penanganan Bencana, Mensos Risma Uji Coba Jaringan RAPI

Nasional
Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Komplit 5 Unit, Pesawat Super Hercules Terakhir Pesanan Indonesia Tiba di Halim

Nasional
TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

TNI Gelar Simulasi Penerapan Hukum dalam Operasi Militer Selain Perang

Nasional
Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Jokowi Ingin Bansos Beras Lanjut hingga Desember, PDI-P: Cawe-cawe untuk Pilkada

Nasional
Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Ketua DPP PDI-P Kaget Revisi UU Kementerian Negara Dibahas, Khawatir untuk Bagi-bagi Kekuasan

Nasional
Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Anggota DPR-nya Minta KPU Legalkan Politik Uang, PDI-P: Itu Ungkapan Kejengkelan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com