Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Telusuri Aliran Uang E-KTP untuk Gamawan Fauzi

Kompas.com - 18/05/2017, 18:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Azmin Aulia dan Afdal Noverman sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis (18/5/2017).

Melalui keduanya, jaksa berupaya menelusuri aliran dana yang diterima mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Azmin Aulia merupakan adik Gamawan, sementara Afdal merupakan pengusaha yang kenal dekat dengan Gamawan. Dalam surat dakwaan, Azmin dan Afdal merupakan perantara uang yang diterima Gamawan Fauzi.

"Tugas kami membuktikan dakwaan. Karena dalam surat dakwaan ada nama Afdal dan Azmin, maka cara kami membuktikan surat dakwaan adalah dengan menghadirkan yang bersangkutan," ujar jaksa KPK Abdul Basir.

(Baca: Menurut Hakim, Video Kesaksian Miryam di Sidang E-KTP Tak Perlu Diputar)

Dalam persidangan, Azmin mengakui membeli ruko dan tanah milik Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. PT Sandipala merupakan anggota konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Pertama, Azmin membeli ruko di Jalan Wijaya, Jakarta, seharga Rp 2,5 miliar. Sementara, tanah di Jalan Brawijaya, Jakarta, seharga Rp 31 miliar.

Dalam surat dakwaan, Azmin pernah menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar 2.500.000 dollar AS.

Menurut jaksa KPK, uang yang diberikan pada pertengahan Juni 2011 itu sebenarnya diperuntukan kepada Gamawan Fauzi.

Sementara itu, Afdal mengaku tiga kali meminjamkan uang kepada Gamawan Fauzi.

Pertama, pada 2013 Gamawan mengajaknya untuk membeli sebidang tanah di Bogor, Jawa Barat. Namun, Afdal menolak tawaran itu.

Menurut Afdal, pada akhirnya Gamawan tetap ingin membeli tanah, namun kekuarangan uang untuk melakukan pembayaran. Untuk itu, Gamawan akhirnya meminjam uang Afdal sebesar Rp 1 miliar.

(Baca: Pelaksana E-KTP Mengaku Jual Ruko dan Tanah kepada Adik Gamawan Fauzi)

Menurut Afdal, uang tersebut dilunasi pada 2016. Gamawan membayar dengan melebihkan Rp 100 juta.

Selanjutnya, pada akhir 2014, Gamawan pernah meminjam uang Rp 200 juta untuk membiayai pengobatan. Menurut Afdal, saat itu Gamawan baru saja menjalani operasi di rumah sakit.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com