Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dukung Hak Angket, Demokrat Khawatir Kerja KPK Terhambat

Kompas.com - 18/05/2017, 17:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan partainya konsisten menolak hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus menuturkan, Demokrat mendukung jika DPR ingin memperbaiki KPK. Misalnya di sisi kinerja atau tata cara administrasiya.

Namun, perbaikan tersebut tak harus dilakukan lewat hak angket.

(Baca: Arsul Sani: Status Hak Angket KPK di DPR "On-Off")

"Jangan dengan angket karena kalau angket dikhawatirkan akan jadi penurunan kerja KPK," ujar Agus dalam sebuah acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Agus menilai, pembentukan pansus akan mengganggu kerja KPK. Itu karena pimpinan atau penyidik KPK banyak melakukan kegiatan di DPR bersama pansus.  

Padahal, saat ini banyak kasus besar yang tengah ditangani KPK. Agus melihat hal tersebut terjadi pada pansus hak angket yang pernah terbentuk sebelumnya.

(Baca: Fraksi Golkar Tarik Surat Penolakan Pengiriman Wakil di Pansus Angket KPK)

 

Komisi III yang merupakan mitra kerjaKPK, kata dia, sebetulnya bebas memanggil pimpinan komisi antikorupsi itu jika memang diperlukan untuk mendalami suatu permasalahan.

"Apabila kita ingin memperbaiki hal-hal yang ingin dicapai KPK kami memandang tidak hanya dengan angket. Bisa dengan yang lain. Kami dari Partai Demokrat sampai kapanpun tidak menyetujui enggunaan hak angket itu di DPR," tutur Wakil Ketua DPR RI itu.

Kompas TV Hak Angket Serangan Baru Lemahkan KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com