Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Miryam Pertanyakan Obyektivitas Psikolog yang Dihadirkan KPK

Kompas.com - 18/05/2017, 16:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ahli Psikologi Klinis Ratih Ibrahim, pada sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani terhadap KPK.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).

Pihak pengacara Miryam sempat mempertanyakan masalah obyektivitas ahli dalam memberikan interpretasinya.

Sebab, ahli dinilai menyampaikan interpretasinya berdasarkan pemeriksaan video, tidak melihat langsung.

Ratih mengatakan, agar objektif dalam mengobservasi rekaman audio visual pemeriksaan Miryam oleh penyidik KPK, dia melibatkan seorang psikolog dan sarjana psikologi untuk membantunya melakukan observasi.

"Penilaian tentang kesan yang saya dapat diintepretasikan bersama tim. Itu mengapa saya tidak sendiri. Dengan demikian objektivitas saya bisa dipertanggungjawabkan," kata Ratih, di persidangan.

Baca: Psikolog Simpulkan Miryam Tak Tertekan Saat Diperiksa KPK

Menurut dia, pendapat obyektif bisa dihasilkan dari observasi video pemeriksaan Miryam tersebut.

"Pendapat objektif bisa dilakukan berdasarkan yang dipelajari. Karena saya tidak buat profil psikologis, yang saya sampaikan observasi," ujar Ratih.

Pengacara Miryam kembali bertanya soal keyakinan ahli terkait keaslian video pemeriksaan Miryam dari KPK.

"Apakah video tersebut asli atau tidak, saya percaya KPK," ujar Ratih.

Dia menjelaskan, observasi video tersebut dilakukan di KPK didampingi biro hukum dan penyidik KPK.

Observasi dilakukan pada Rabu (17/5/2017) mulai pukul 11.00-20.30 WIB.

Ratih menegaskan, ia tidak diintervensi penyidik KPK saat melakukan observasi.

Baca: Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP

Menurut dia, KPK memberikannya akses cukup luas dalam melakukan pekerjaannya.

Hakim tunggal di praperadilan tersebut, Asiadi Sembiring juga sempat menanyakan apakah pendapat ahli yang disampaikan dibuat berdasarkan pesanan KPK atau berdasarkan keahlian dan profesionalitasnya.

"Profesional saya, Yang Mulia," ujar Ratih.

Kompas TV Miryam Haryani Ajukan Proses Pra Peradilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com