Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Mantan Wamenag, KPK Gali soal Pertemuan dengan Fahd El Fouz

Kompas.com - 15/05/2017, 21:28 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014 Nasaruddin Umar sebagai saksi dugaan korupsi di proyek Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012.

Pada hari ini, Senin (15/5/2017), Nasaruddin diperiksan sebagai saksi untuk Fahd El Fouz bin A Rafiq yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK mengklarifikasi dugaan pertemuan Nasaruddin dengan Fahd terkait proyek tersebut.

"Kami klarifikasi terkait pertemuan-pertemuan yang diduga juga dihadiri oleh saksi pada saat itu. Tentu kami dalami juga apa yang dibicarakan saat pertemuan tersebut," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/5/2017) malam.

Nasaruddin diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Dirjen Bina Islam di Kementerian Agama saat proyek itu berlangsung.

(Baca: Diperiksa dalam Kasus Proyek Al Quran, Mantan Wamenag Bantah Ada Aliran Dana)

Secara spesifik, Febri tidak dapat mengungkap apa yang didapatkan penyidik soal pertemuan Nasaruddin dan Fadh.

"Meskipun kalau dibaca secara hati-hati sebenarnya sebagian sudah muncul di persidangan. Tapi karena dalam proses penyidikan, kami tidak bisa mengklatifikasi benar atau tidak, dibicarakan atau dipertanyakan, terkait dengan fee, atau terkait dengan bukti sadapan yang diperoleh sebelumnya," ujar Febri.

Nasaruddin juga ditanya soal fakta-fakta yang muncul pada persidangan tindak pidana korupsi, yang sudah memvonis politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia pada kasus yang sama.

"Jadi kami periksa sebagai saksi dan klarifikasi beberapa hal," ujar Febri.

(Baca: Korupsi Proyek Al Quran, Fahd Dikonfrontasi dengan Priyo Budi Santoso)

Ia mengatakan, selain Fahd, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat karena dalam konstruksi perkaranya, korupsi itu diduga dilakukan bersama-sama. 

"Kami tidak bisa katakan berhenti sampai di sini karena ketika kami menemukan bukti-bukti lain dan konstruksinya cukup, secara hukum tidak menutup kemungkiman akan lakukan proses pengembangan," ujar Febri.

Kompas TV KPK menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi Penggandaan Al-Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com