Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa dalam Kasus Korupsi Al Quran, Mantan Wamenag Bantah Ada Aliran Dana

Kompas.com - 15/05/2017, 16:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Menteri Agama RI periode 2011-2014, Nasaruddin Umar, membantah ada aliran dana kepadanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/5/2017).

Nasaruddin mengatakan, saat proyek tersebut berlangsung, ia sedang diutus ke luar negeri untuk kasus WNI yang terancam hukuman mati.

"Jadi proses belakangan saya enggak tahu, dan tidak ada tanda tangan apapun, tidak ada paraf apapun, yang yang pasti tidak ada aliran dana apapun," kata Nasaruddin.

Nasaruddin mengaku diperiksa untuk tersangka kasus ini, Fahd El Fouz bin A Rafiq.

"Dimintai pendapat tentang Saudara Fahd. Pada waktu itu saya sudah menjadi Wamen. Jadi saya sudah tidak tahu-menahu banyak," ujar Nasaruddin.

(Baca: Fahd El Fouz, dari Korupsi DPID hingga Pengadaan Al Quran)

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selain Nasaruddin, ada lima orang lain yang telah hadir di KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Fadh.

Mereka adalah Syamsu Rachman (swasta), Wahab (project manager), Agus Sugianto (swasta), Wahab (swasta), dan Vasco Ruseimy (swasta).

"(Sudah) hadir di KPK jam 11," ujar Febri, saat dikonfirmasi.

Nama Nasaruddin sebelumnya pernah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi Al Quran dan laboratorium yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Zulkarnaen Djabbar beserta putranya, Dendy Prasetya.

Ia disebut terlibat dalam mengatur pemenang tender proyek pengadaan Al Quran tahun anggaran 2011.

Menurut surat dakwaan, Zulkarnaen mengintervensi pejabat Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pelaksana proyek Al Quran tahun anggaran 2011.

Pejabat Kemenag yang disebut diintervensi Zulkarnaen adalah Nasaruddin dan Abdul Karim.

(Baca: Baru Bebas 3 Tahun, Fahd El Fouz Kembali Jadi Tersangka di KPK)

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com