Menyadarkan atau ”memulangkan” kembali ke jalan itu memang terjal. Pilihan pada paham atau doktrin ini umumnya melekat dan ”berharga mati” seperti cintanya elemen bangsa Indonesia ini pada Pancasila. Meski demikian, dunia pendidikan, khususnyaPT, berkewajiban untuk menggencarkan (menggalakkan) proses pembelajaran yang mengedepankan kebinekaan.
Kebinekaan di PT bisa terjagal secara berkelanjutan bilamanaproses pembelajaran tidak mengenalkan hingga membumikan doktrin kebinekaan. Transformasi melalui proses pembelajaran, kalau perlu di setiap mata kuliah yang ditempuh mahasiswa, menjadi opsi yang akan memprevensi virus paham atau doktrin anti-kebinekaan.
Membubarkan ormas yang mengusung semangat anti-Pancasila dan berbagai bentuk kekerasan memang kewajiban negara untuk mewujudkannya. Akan tetapi, tidak kalah asasinya, juga menjadi kewajiban negara untuk terus menjaga ”nyala” dan ”nyawa” kebinekaan di negeri ini. Salah satunya melalui perguruan tinggi, berbentuk pendidikan kebinekaan yang ”menusantara” dalam proses pembelajaran, tetapi bukan sekadar proses penghafalan dalam teks-teks literasi.
Abdul Wahid
Wakil Direktur I Bidang Akademik Program Pascasarjana Universitas Islam Malang dan Pengurus AP-HTN/HAN
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 9 Mei 2017, di halaman 7 dengan judul " Kebinekaan yang Terjagal".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.