Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebinekaan yang Terjagal

Kompas.com - 09/05/2017, 21:51 WIB

Oleh: Abdul Wahid

”Tantum religio potuit suadere malorum!” Demikian pernyataan Lucretius, yang terjemahannya: ”Betapa hebatnya agama sampai bisa mendorong orang melakukan perbuatan jahat!”

Apa yang disampaikan Lucretius itu sebagai kritik yang ditujukan kepada siapa pun pemeluk agama yang ucapan, sikap, dan perilakunya menyakiti orang lain atau suka berbuat jahat kepadanya, yang perbuatannya ini bertameng agama.Lucretius sejatinya menunjukkan bahwa agama tidak akan mungkin memerintahkan pemeluknya berbuat jahat, menyakiti orang lain, atau memproduksi perbuatan-perbuatanyang berlawanan dengan kepentingan kemanusiaan.

Kepentingan kemanusiaan itu sangat banyak dan beragam. Hidup berdampingan dengan damai, saling melindungi, saling toleransi, saling membebaskan kesulitan, dan tidak saling mengancam adalah beberapa di antara keragaman hajat kemanusiaan. Keragaman hajat kemanusiaan itu disebut juga sebagai hak menjalani hidup dalam kebinekaan (keragaman). Dalam hidup demikian ini, meminjam ruh pemikiran Lucretius, idealitasnya ”sangat” tidak perlu seseorang atau sekelompok orang memaksakan kehendak, paham, atau ”iman” yang diyakininya sebagai kebenaran.

Jika tetap memaksakan paham dan ”iman” kepada orang lain, hajat eksklusif teologisnya ini jadi ”teror” yang jahat untuk kebinekaan. Setiap orang punya jalan atau thariqah-nya masing-masing dalam mengonstruksi dan mengembangkan kebenaran paham dan ”imannya”.

Sayangnya, sering kali kita dipertemukan dengan kondisi paradoksal. Seseorang atau sekelompok orang memosisikan diri seolah-olah menjadi ”instrumen” kebenaran, yang sekaligus karena posisinya demikian, dirinya dijerumuskan menjadi ”predator” yang berhak mencampuri hingga menjagal hajat asasi kemanusiaan yang bernama kebinekaan.

Belakangan ini makin marak kasus yang mengancam kebinekaan atau keberagaman di negeri ini. Ada ikrar kekhilafahan, ada ikrar anti-Pancasila, dan masih sering muncul berbagai aktivitas yang secara langsung atau tidak menolak atau memusuhi keberadaan pemeluk agama atau etnis lain.

PT sebagai basis

Kasus-kasus itu jelas mengindikasikan kebinekaan di negeri ini—sekarang atau masa mendatang—benar-benar terancam terjagal apabila praktik semacam ini tidak mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.Menyerahkan semata kepada negara untuk melarangnya tidak akan mempan. Pasalnya, negara sudah terjebak dalam politik peliberalisasian reformasi dan penggunaan hak kebebasan bersuara, berekspresi, memilih, danberorganisasi sesuai keyakinan atau agama masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com