Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Hak Angket Sering Dijadikan Mainan Politik

Kompas.com - 06/05/2017, 07:55 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang menilai hak angket DPR RI kini seperti mainan. Menurut Sebastian, DPR sudah beberapa kali menggunakan hak angket itu selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Sebastian menuturkan, pada 2015, panitia khusus hak angket DPR tentang Pelindo memutuskan merekomendasikan Presiden Jokowi agar memecat Menteri BUMN Rini Soemarno. Pansus menilai Rini melakukan pembiaran pelanggaran Undang-Undang yang terjadi di Pelindo II.

Sekitar Februari 2017, wacana penggunaan hak angket juga digulirkan DPR terkait dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Wacana pengunaan hak angket digulirkan Fraksi Demokrat di DPR untuk menyikapi fakta persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hak angket adalah hak yang dimiliki anggota dewan untuk melakukan penyelidikan. Hak ini diusulkan oleh paling sedikit 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. Hak angket juga harus disetujui lebih dari 50 plus satu anggota DPR dalam rapat paripurna.

Saat ini, DPR kembali menggulirkan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR yang kini menjadi tersangka karena memberi keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

"Angket ini seringkali dijadikan mainan. Kalau membaca polanya, hak angket diadakan sekadar untuk mainan politik saja," kata Sebastian, dalam sebuah diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).

(baca: Hak Angket KPK, Ujian bagi Konsistensi Partai... )

Meskipun kerap digunakan, namun hak angket yang digunakan DPR sering tidak mencapai tujuan. Contohnya hak angket yang digunakan terhadap Rini, meski DPR sudah merekomendasikan pencopotan, tapi hingga kini Rini masih menjabat sebagai menteri BUMN.

Kemudian, hak angket yang digulirkan Fraksi Demokrat di DPR untuk menyikapi fakta persidangan kasus Ahok juga tidak ada kelanjutannya.

Menurut Sebastian, kini tujuan digulirkannya hak angket seperti hanya untuk meningkatkan posisi tawar atau menekan secara politik.

"Ketika tawar menawar disepakati, hak angket hilang dengan sendirinya," kata Sebastian.

(baca: Kalau Tak Didukung Semua Fraksi, untuk Apa Hak Angket KPK Diteruskan?)

Kompas TV Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyayangkan proses pengambilan putusan hak angket yang dipimpin Fahri Hamzah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com