JAKARTA, KOMPAS.com - DPR telah menyetujui usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rapat paripurna 28 April 2017 lalu. Usai ketok palu persidangan, sejumlah partai politik ramai-ramai "balik badan".
Setidaknya, enam fraksi menyatakan penolakan terhadap usulan hak angket tersebut. Enam fraksi tersebut adalah Gerindra, PKB, Demokrat, PPP, PKS, dan PAN. Sedangkan fraksi yang tegas mendukung adalah Fraksi Partai Hanura dan Nasdem.
"Fraksi Hanura masih tetap konsisten untuk mendukung hak angket," kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Dadang Rusdiana saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (5/5/2017).
Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai wajar penggunaan hak angket tersebut. Ia menganggap hak angket merupakan hak yang melekat pada DPR sehingga wajar bila sekali waktu digunakan.
Menurut Surya Paloh, dalam hal ini, DPR hanya menjalankan tugas seperti biasanya untuk mengawasi kinerja lembaga lain.
"Saya bisa memahami itu. Dan saya menyatakan ketika ditanyakan, saya bilang, 'Silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR'," ujar Paloh saat ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Enam fraksi menolak
Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi salah satu fraksi yang lantang menolak usulan tersebut. Penolakan tersebut bahkan berkali-kali disampaikan, baik oleh pimpinan partai maupun pimpinan fraksi.
"DPP PAN secara resmi memang menolak hak angket dan ada satu nama yang menandatangani pengusul itu, fraksi dan partai meminta untuk dicabut," ucap Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto.
Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menegaskan partainya tidak akan mendukung hak angket tersebut. Ditegaskan kembali melalui fraksi, PKB juga tak akan mengirimkan perwakilannya ke pansus hak angket.
"Sikap kami kan sudah jelas, tidak mau dilaksanakan angket," tutur Muhaimin.
PKS bahkan turut mengirimkan surat keberatan kepada pimpinan DPR atas proses persetujuan hak angket itu.
"Fraksi PKS saya tegaskan kembali tidak akan mengirim anggota dalam Panitia Angket," ucap Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Hal serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra. Juru Bicara Fraksi Gerindra untuk Hak Angket, Sodik Mudjahid menuturkan, pimpinan fraksi sudah sejak Selasa (2/5/2017) menegaskan penolakan tersebut dan tak akan mengirimkan wakil ke pansus.
"Pimpinan fraksi tadi siang menegaskan tidak akan kriim wakil ke pansus," ujar Sodik, Selasa.