Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Pencabutan Subisidi Listrik 900 VA demi Keadilan

Kompas.com - 02/05/2017, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pencabutan subisidi listrik rumah tangga 900 VA (Volt Amper) adalah demi keadilan.

Kalla menuturkan, selama ini penerima manfaat tersebut lebih banyak dari golongan ekonomi menengah ke atas atau yang dianggap mampu.

"Banyak sekarang rumah yang sebenarnya mampu, tapi mereka juga pakai listrik subsidi, ada rumah mampu ternyata empat dia pakai listrik subsidi meterannya, sehingga semuanya dibawah 60 volt," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/5/2017), seperti dikutip Antara.

"Jadi untuk lebih keadilan, betul-betul subsidi kepada orang yang membutuhkan," lanjut dia.

(Baca: Warga Resah soal Kebijakan Pemerintah Cabut Subsidi Listrik 900 VA)

Berdasarkan hasil kajian Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), total pelanggan listrik 900 VA di Indonesia berjumlah 22,9 juta rumah tangga, namun hanya 4,1 juta pelanggan dinilai layak mendapatkan subsidi.

Sementara itu, sisanya 18,8 juta pengguna distrik 900 VA merupakan rumah tangga mampu sehingga tidak berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Wapres menambahkan, istilah pencabutan subdisi sebenarnya juga kurang tepat karena pemerintah akan menggantinya dengan sistem subsidi langsung.

Menurut Kalla, subsidi langsung akan memungkinkan penerima manfaat benar-benar orang yang membutuhkan, seperti halnya subsidi elpiji yang akan diganti dengan sistem kiloan.

(Baca: Subsidi Listrik Salah Sasaran Banyak Terjadi di Jawa Timur)

"Jadi semua subsidi pemikirannya untuk digantikan ke subsidi langsung, elpiji diganti kiloan, dan lain-lain, ini dalam proses perencanaan untuk subsidi langsung, tetap subsidinya, tapi nanti bersifat langsung," kata dia.

Saat ini, Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk rumah tangga 900 VA yang dipatok PLN sebesar Rp1,352/ KWh per 1 Mei 2017, naik dari tarif sebelumnya, yakni Rp1.034/KWh pada 1 Maret lalu.

Kompas TV Pemerintah kembali mengurangi subsidi dan menaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan 900 Volt Ampere. Tterhitung 1 Maret ini tarif listrik 900 volt ampere hingga 32 persen. Penaikan tarif ini merupakan tahap kedua dari rencana tiga kali penaikan. Penaikan tarif ini merupakan bagian dari langkah pemerintah mengurangi subsidi listrik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com