Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miryam Ditangkap, Ini Harapan Bambang Soesatyo

Kompas.com - 02/05/2017, 09:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja Kepolisian yang berhasil menemukan mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Pada Senin (1/5/2017), Kepolisian menyerahkan Miryam kepada KPK setelah menangkap politisi Hanura itu pada dini hari.

Dengan tertangkapnya Miryam, Bambang berharap Miryam membuka semua hal yang pernah diungkapkannya, termasuk nama anggota DPR yang menekannya.

Hal itu untuk membuktikan keterangan yang disampaikannya kepada penyidik KPK.

Adapun usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilayangkan untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam.

(Baca: Kronologi Penangkapan Miryam Menurut Polisi)

TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
Saat diperiksa penyidik, Miryam mengaku ditekan sejumlah anggota Komisi III.

"Kalau semua terjawab, maka Pansus hak angket KPK nanti tidak perlu lagi meminta KPK membuka rekaman," kata Bambang, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/5/2017).

"Sehingga polemik soal rekaman dan tudingan atau kecurigaan adanya keterkaitan dengan kasus e-KTP itu selesai," kata politisi Partai Golkar ini.

Jika permasalahan tersebut dibuka, kata Bambang, maka Pansus dapat mendalami hal-hal lain, misalnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kinerja dan penggunaan anggaran KPK hingga adanya ketidakharmonisan di internal KPK.

Bambang berharap, jika Pansus terbentuk dan mendapat dukungan dari fraksi-fraksi di DPR, maka kerja Pansus bisa dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum, seperti Pansus hak angket Bank Century.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang dugaan korupsi e-KTP, Miryam S Haryani, keluar dari Gedung KPK, Jakarta, memakai baju tahanan usai menjalani pemeriksaan, Senin (1/5/2017). Miryam langsung ditahan KPK usai ditangkap oleh tim dari Polda Metro Jaya saat berada di Hotel Grand Kemang.
(Baca: KPK Tahan Miryam S Haryani)

"Komisi III DPR juga berharap Pansus Hak Angket KPK dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat untuk perbaikan internal KPK. Tidak boleh ada sedikitpun upaya-upaya untuk pelemahan KPK, misalnya dengan mengubah atau merevisi UU KPK," kata Bambang.

Satgas Bareskrim Polri berhasil menangkap mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani.

Ia ditangkap di hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari. Miryam diserahkan oleh Polri kepada KPK dan pada Senin (1/5/2017) malam resmi menjadi tahanan KPK.

Miryam ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

(Baca juga: Ditanya Alasan Bersembunyi, Miryam Mengaku Sedang Berlibur)

Kompas TV Sempat Buron, Miryam Ditangkap & Diserahkan ke KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com