Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: Jangan Berprasangka Buruk soal Hak Angket KPK

Kompas.com - 28/04/2017, 13:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani mengatakan, usulan pembentukan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tak akan melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Sebaliknya, Arsul beranggapan hak angket justru bakal menguatkan KPK.

“Dalam sejarahnya, tidak ada hak angket yang kemudian membuat lemah lembaga yang terimplikasi dampak hak angket tersebut. Bisa dilihat secara nyata dari dua pelaksanaan hak angket terakhir, Century dan Pelindo II,” kata Arsul dalam pesan singkat, Jumat (28/4/2017).

“BI malah menjadi lebih bagus tata kelola moneternya, memperbaiki aturan-aturan perbankannya. Demikian juga setelah kemudian dibentuk OJK, maka OJK menjadi sangat berhati-hati,” lanjut Arsul.

(Baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)

Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, hak angket merupakan hak konstitusional yang merupakan derivasi dari fungsi pengawasan yang diamanatkan kepada DPR dalam UUD 1945.

Karena itu ia berharap, tak ada lagi pihak yang menyoal penggunaan hak tersebut.

“Kami yang di Komisi III meminta agar elemen-elemen masyarakat terutama pengamat dan LSM tidak usah memblow up bahwa hak angket ini bakal memperlemah KPK. Jangan selalu pakai sikap suuzan (berprasangka buruk) dalam menyikapi angket ini,” ujar dia.

Arsul pun memastikan, pihak-pihak yang nantinya akan menjadi anggota panitia hak angket akan menolak setiap usulan yang dipandang melemahkan KPK.

Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR, Jumat (28/4/2017), sempat diwarnai kericuhan setelah paripurna menyetujui usulan hak angket terhadap KPK yang digulirkan Komisi III.

Sejumlah anggota dewan yang hadir memilih walk out. Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani bahkan sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.

(baca: Hak Angket, Mengawasi atau Mengancam KPK?)

Kericuhan tak terbendung. Beberapa suara bersahut-sahutan di pengeras suara untuk menyampaikan interupsi.

Saat itu lah sejumlah anggota mulai berhamburan keluar ruang sidang. Sedikitnya, anggota dari tiga fraksi meninggalkan ruang sidang, yakniGerindra, PKB dan Demokrat.

Seolah mengabaikan pemandangan tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto tetap membacakan pidato penutupan masa sidang.

Untuk diketahui, hak angket yang diajukan Komisi III itu mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Kompas TV Polemik hak angket terkait kasus korupsi KTP elektronik hari ini (28/4) akan digulirkan dalam rapat paripurna DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com