Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu Sarat Kepentingan dan Transaksi Politik

Kompas.com - 27/04/2017, 18:38 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rentan dengan transaksi politik antar parpol. Hal tersebut terlihat dari sikap masing-masing parpol dalam menyikapi beberapa isu dalam RUU pemilu.

Selain itu, pembahasan RUU Pemilu dinilai memakan waktu yang cukup lama.

"Mereka menampakkan diri seolah-olah begitu serius. Mereka hanya melakukan hitung-hitungan praktis dan pragmatis soal sistem mana yang paling menguntungkan partai," ujar Lucius saat ditemui usai diskusi Darurat RUU Pemilu di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (27/4/2017).

Lucius menjelaskan, beberapa isu sudah menjadi alat tukar guling kepentingan. Dia mencontohkan soal parliamentary threshold sebesar 3,5 persen didukung oleh partai-partai kecil. Namun, parpol tersebut mendukung sistem proporsional terbuka.

(Baca: Pemilu 2019 Akan Digelar 17 April)

"Ini bisa jadi ditukar dengan proposional terbuka tetapi parliamentary threshold tetap di angka 3,5 persen," ucapnya.

Menurut Lucius, dengan adanya transaksi politik seperti itu, dikhawatirkan RUU Pemilu menjadi tidak berkualitas dan hanya dilandaskan atas kepentingan pragmatis dalam menyusunnya.

Sementara itu, RUU Pemilu dibutuhkan untuk menggelar pemilu di periode-periode berikutnya, tidak hanya Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019.

"Akan sulit sekali membangun sistem dengan membuat UU atas kebutuhan pragmatis," kata Lucius.

Kompas TV DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com