Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilu 2019 Akan Digelar 17 April

Kompas.com - 26/04/2017, 11:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilu Serentak 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019. Hal itu telah disepakati antara Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan penyelenggara pemilu.

"Panja RUU Pemilu DPR dan Pemerintah setelah berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu menyepakati pemilu 2019 akan dilaksanakan hari Rabu, 17 April 2019," Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) Lukman Edy melalui keterangan tertulis, Rabu (26/4/2017).

Beberapa pertimbangan memilih tanggal tersebut antara lain adalah karena hari Rabu telah secara implisit disepakati sebagai harinya pemilu Indonesia. Sehingga semua proses pemilu, termasuk pilkada, konsisten dilaksanakan setiap hari Rabu.

Namun secara praktis, hari Rabu dianggap sebagai hari yang paling rasional untuk menghindari kecilnya partisipasi pemilih.

(Baca: Ini Alasan DPR Pangkas Masa Kampanye Pemilu 2019)

"Kalau dilaksanakan pada hari yang lain, kecenderungan akan menjadikannya sebagai hari terjepit, kemudian pemilih menggunakannya untuk long weekend akan terjadi," ucap Lukman.

Selain itu, tanggal 17 dipilih atas pertimbangan perkiraan tidak ada pasangan calon presiden maupun partai politik yang mendapat nomor urut 17.

"Kami memperkirakan partai yang akan ikut pemilu hanya 15 parpol dan kalau pilihannya Presidensial Treshold-nya 0 persen maka maksimal paslon Presiden dan wapres hanya 15 paslon," tutur Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

(Baca: Ini Lima Opsi Ambang Batas Parlemen Pemilu 2019)

Adapun bulan April dipilih adalah dengan pertimbangan memberi ruang yang cukup untuk banyaknya tahapan dan penyelesaian sengketa pasca pemilu.

Selain itu juga memberikan jaminan 1 Agustus 2019 sudah dilakukan pelantikan anggota DPRD tingkat kabupaten. Jadwal ini mengikuti jadwal pemilihan legislatif. Sedangkan jadwal pemilihan presiden di masa lalu biasa dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli.

"Kalau waktu pelaksanaan pemilunya di bulan Juni (mengikuti waktu pilpres 2014) dipastikan mengganggu pelaksanaan pelantikan DPRD kabupaten/kota tersebut," ujarnya.

Kompas TV Polemik Wacana Utusan Parpol Duduk di KPU (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com