Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Indonesia, 1 Petugas Lapas Harus Kawal 54 Napi

Kompas.com - 26/04/2017, 12:38 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kurangnya petugas masih menjadi masalah klasik yang dihadapi di lembaga pemasyarakatan. Jumlah petugas yang ada di lapas tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang ada.

"Di Indonesia, jumlah petugas dan napi ada 1 berbanding 54," kata Wayan dalam diskusi di kantornya, di Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Wayan mengatakan, perbandingan jumlah petugas dan napi itu sangat tidak ideal. Di Thailand, kata dia, satu orang petugas hanya mengawal lima napi. Sementara di negara-negara maju yang memiliki lapas dengan pengamanan maksimum, ada empat petugas mengawal satu napi.

(Baca: Lapas Pangkalpinang Kelebihan Kapasitas, Sandera Pajak Ditahan di Poliklinik Gigi)

"Di Indonesia, idealnya lapas dengan pengawasan medium, satu petugas mengawal 20 napi. Sementara yang maksimum, satu petugas mengawal empat napi," ucap Wayan.

Wayan mengakui kurangnya petugas ini bisa menciptakan berbagai masalah di lapas, mulai dari masuknya barang terlarang seperti narkoba hingga kerusuhan. Ia mengaku sudah mencoba untuk mengajukan penambahan petugas.

Namun tidak disetujui karena sedang ada moratorium.

(Baca: Ada Lapas yang Kelebihan Kapasitas hingga 900 Persen)

"Kita pakai tentara katanya sadis. Selalu ada tantangan," ucap Wayan.

Wayan menilai, salah satu cara untuk mengakali masalah ini tanpa harus menambah petugas dan, adalah dengan regulasi yang memungkinkan tidak semua tindakan pidana harus dipenjara.

Aturan ini, tengah disusun dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang tengah dibahas oleh DPR bersama pemerintah.

Kompas TV Menkumham: Lapas Kelebihan Kapasitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Sholat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Sholat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com