Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Faktor Penyebab Maraknya "Illegal Fishing" di Wilayah Perairan RI

Kompas.com - 18/04/2017, 19:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Eko Djalmo mengatakan, ada dua faktor yang menjadi penyebab meningkatnya kegiatan illegal fishing atau pencurian ikan yang dilakukan kapal-kapal nelayan asing di wilayah perairan Indonesia.

Menurut Eko, kebijakan penghentian sementara atau moratorium penangkapan ikan yang diterapkan oleh beberapa negara tetangga menjadi penyebab utama.

Dengan begitu nelayan mereka menjadi kesulitan untuk mencari ikan di wilayahnya sendiri dan memilih untuk memasuki wilayah perairan Indonesia meski secara ilegal.

(Baca: Menteri Susi: Interpol Harus Punya Peran Penting Perangi "Illegal Fishing")

"Karena China kan sekarang moratorium, saya dengar Thailand juga mau moratorium. Tidak boleh memancing lagi di negaranya itu. Laut di china itu sekarang tidak boleh dipancing lagi oleh nelayannya sendiri," ujar Eko saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

"Sekarang mereka (nelayan) mau lari ke mana, padahal mereka itu pekerjaannya mencari ikan. Nah kalau tidak kita perketat pengawasan kita di sini berarti dia pasti masuknya ke sini (Indonesia) karena yang paling dekat," kata dia.

Faktor kedua, kata Eko, masih banyak nelayan negara lain yang menganggap wilayah perairan Indonesia sebagai bagian dari wilayah tangkapannya.

"Itu yang membuat illegal fishing masih marak," tutur Eko.

Rincian wilayah perairan China yang ditutup dan masa moratoriumnya adalah adalah 35º LU perairan Laut Bohai dan Laut Kuning selama periode 1 Mei 2017 - 1 September 2017 dan 35º LU s.d. 26º30” LU Laut Kuning dan Laut Tiongkok Timur (LTT) selama periode 1 Mei 2017 - 16 September 2017.

(Baca: Jokowi: "Illegal Fishing" Kami Perangi, Sumber Daya Maritim Kami Lindungi)

Selain itu wilayah 26º30” LU perairan LTT hingga batas maritim Fujian dan Guangdong periode 1 Mei 2017 - 16 Agustus 2017 dan 12º LU sampai dengan bagian LTS pada batas maritim Fujian dan Guangdong selama 1 Mei 2017 - 16 Agustus 2017.

Moratorium tersebut bertujuan untuk mencegah habisnya stok ikan sekaligus memulihkan kembali sumber daya ikan di perairan tersebut. Thailand, Vietnam, Laos, dan Myanmar juga akan melakukan langkah serupa.

Kompas TV 2 Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com