Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Pemilu Kemungkinan Diperpanjang

Kompas.com - 18/04/2017, 18:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu kemungkinan akan memperpanjang waktu pembahasan RUU.

Awalnya, pembahasan revisi UU Pemilu ditargetkan selesai pada 28 April.

Padahal, DPR akan memasuki masa reses pada 28 April dan berakhir 18 Mei 2017.

Anggota Pansus RUU Pemilu Hetifah Sjaifudian mengatakan, beberapa opsi terkait tahapan pemilu dibahas dalam rapat pansus.

Salah satunya, dengan memangkas waktu kampanye Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden menjadi 6 bulan.

Jika opsi tersebut disetujui, maka tahapan persiapan pemilu dimulai pada Agustus 2017.

"Kalau tahapan seperti itu, kan berarti ada keleluasaan," kata Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

(Baca: KPU Tawarkan Tahapan Pemilu 20 Bulan Sebelum Pencoblosan)

"Kalau saya lihat sepertinya sudah mulai banyak yang berpikir bahwa kemungkinan, dengan adanya diskusi tadi malam, seolah ada kemungkinan kami bisa bernafas (dalam membahas)," lanjut dia.

Hetifah mengatakan, saat ini pembahasan Pansus baru memasuki buku ke-6 dari total 9 buku yang harus dibahas.

Meski kemungkinan penambahan waktu pembahasan mengemuka, namun Politisi Partai Golkar itu, menegaskan, Pansus tetap berupaya agar RUU Pemilu selesai sesuai target yang ditentukan.

"Walaupun kampanye diperpendek kan mungkin ada tahapan lain yang perlu diperpanjang, misalnya sengketa. Cuma tetap dasarnya kita dituntut untuk segera lah kalau bisa sebelum reses," kata dia.

Sementara itu, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy membenarkan adanya permintaan perpanjangan waktu pembahasan.

Akan tetapi, Pimpinan Pansus tetap meminta agar pembahasan rampung pada 28 April.

(Baca: Ini Alasan DPR Pangkas Masa Kampanye Pemilu 2019)

"Masih bisa diselesaikan 28 April, saya kira termasuk dalam kondisi tidak terburu-buru," ujar Lukman.

Dari 18 isu krusial, kata Lukman, tinggal tiga isu yang belum menemui kesepakatan yakni ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), dan sistem pemilu.

Opsi juga telah disederhanakan dari dari tiga hingga empat opisi, kini tinggal dua opsi.

"(Isu krusial) kan tinggal tiga yang akan divoting," ucap Politisi PKB itu.

Kompas TV Polemik Wacana Utusan Parpol Duduk di KPU (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com