Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Persilakan Setya Novanto Menggugat Status Pencegahan

Kompas.com - 17/04/2017, 21:55 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto dicegah bepergian ke luar negeri lantaran berstatus saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempersilakan Novanto jika ingin menggugat pencegahan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Mekanismenya kan dikirim surat (permohonan pencegahan) ke kami ya kami lakukan. Kan kalau mau dicabut boleh ya, dicabut boleh, di instansi yang berwenang," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

(Baca: Yasonna Tegaskan Tak Ada Kesalahan dalam Pencegahan Setya Novanto)

Saat ditanya soal nota keberatan dari DPR atas status pencegahan Novanto, Yasonna mengaku belum menerimanya.

Namun demikian ia mengaku sempat membicarakan nota keberatan tersebut dengan Komisi III DPR.

Komisi III saat ini tengah mengkaji landasan hukum nota keberatan tersebut sebelum nantinya dikirim ke Presiden Jokowi.

Ia pun kembali menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlangsung bila nantinya Novanto menggugat status pencegahan tersebut.

"Intinya kami ke proses hukum saja, proses hukum. Ada undang-undang Imigrasi dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Keduanya sama-sama ketentuan hukum. Mekanismenya begitu ya kami laksanakan. Proses hukumnya biarlah instansi yang berwenang," lanjut Yasonna.

Sebelumnya DPR berencana mengirim nota keberatan atas pencegahan Ketua DPR Setya Novanto oleh Ditjem Imigrasi atas statusnya sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pencegahan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

(Baca: Nota Keberatan Pencegahan Setya Novanto Akan Diberikan Langsung kepada Jokowi)

Menurut Fahri, berdasarkan undang-undang tersebut Novanto tak bisa dicegah ke luar negeri karena masih berstatus saksi.

Namun, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pencegahan tersebut sah di mata hukum.

Sebab pencegahan yang dilakukan mengacu pada Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bukan Undang-undang Imigrasi.

Kompas TV Apa Dampak Pencegahan Setya Novanto? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com