Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plus Minus Pemotongan Jalur Rekapitulasi Suara Versi Pansus RUU Pemilu

Kompas.com - 17/04/2017, 17:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tengah mempertimbangkan untuk menyederhanakan proses rekapitulasi suara.

Kini ada dua opsi yang berkembang. Pertama, tetap mempertahankan proses rekapitulasi yang berlangsung mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Sementara opsi kedua, rekapitulasi suara dimulai di KPU tingkat kabupaten atau kota untuk memperpendek proses rekapitulasi suara.

"Karena memang kan kita tahu kalau dengan metode berjenjang itu banyak suara yang hilang, makanya dimunculkan opsi rekapitulasi bukan dari PPS (Panitia Pemungutan Suara), tapi dari KPU kabupaten atau kota," kata Wakil Ketua Pansus Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senyan, Jakarta, Senin (17/4/2017).

(Baca: Pansus RUU Pemilu Bahas Wacana Perpendek Alur Rekapitulasi Suara)

Namun, menurut Yandri, ada dampak positif dan negatif dari kedua opsi tersebut. Bila menggunakan opsi pertama, konsentrasi masa saat pemungutan suara akan menyebar sehingga meminimalisasi potensi konflik dari pihak yang kalah.

Namun demikian, seperti pengalaman pemilu sebelumnya, akan banyak terjadi praktek pencurian suara.

Sedangkan untuk opsi kedua, menurut Yandri, mampu meminimalisasi praktek pencurian suara.

Namun, konsentrasi massa akan terkumpul pada satu titik saat proses rekapitulasi suara, yakni di KPU kabupaten atau kota.

(Baca: Pansus RUU Pemilu Dinilai Bekerja Tertutup dan Rentan Transaksional)

Hal tersebut menurut Yandri, akan meningkatkan potensi konflik yang muncul dari pihak yang kalah.

"Jadi itulah pertimbangannya. Masih kami hitung. Nanti malam kami putuskan dalam rapat bersama KPU dan Bawaslu, termasuk juga kami tetapkan soal tahapan Pemilu 2019," lanjut politisi PAN itu.

Kompas TV Polemik Wacana Utusan Parpol Duduk di KPU (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com