Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Besar Disematkan di Pundak Saldi Isra...

Kompas.com - 12/04/2017, 13:15 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

(Baca: Jadi Hakim MK, Saldi Isra Diingatkan JK Ubah Kebiasaan sebagai Pakar)

"Saya juga berharap banyak bahwa Prof Saldi akan menguatkan pengambilan keputusan Majelis Hakim tetkait judicial review yang kami ajukan," kata Euis.

Dihubungi terpisah, tim pembela pemohon uji materi terkait kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Judianto Simajuntak berharap, Saldi memberikan terobosan-terobosan bagi MK dalam memutus suatu perkara.

Menurut Judianto, keputusan MK beberapa waktu belakangan kurang memuaskan publik.

"Pak Saldi dilihat sebagai sosok yang punya perspektif hukum dan HAM, jadi diharapkan dapat mengawal konstitusi dengan baik," kata Judianto.

"Kami berharap, Pak Saldi melakukan terobosan dan pembaruan yang belakangan mengalami kurang ketidakpuasan publik karena banyak putusan kurang memuaskan," tambah dia.

Sementara, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi meyakini bahwa Saldi bersama delapan hakim konstitusi lainnya dapat mengembalikan marwah luhur MK.

"Sosok saldi, sebagai ahli hukum tata negara, pegiat anti korupsi dan dipandang memiliki integritas baik," kata Veri, saat dihubungi.

Veri mengungkapkan, suatu kali Saldi pernah menyarankan MK agar putusan-putusannya lebih berkualitas perlu adanya orang-orang yang ahli ditempatkan di Kantor MK.

Saldi, kata Veri, menyebutnya dengan istilah justice office.

"Mereka yang akan membantu hakim dalam melakukan kajian secara mendalam sebelum melakukan pengambilan putusan," kata Veri.

Saldi bersama dua nama lainnya direkomendasikan ke Presiden Joko Widodo oleh tim Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel MK).

Dua nama lainnya yakni, dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L Tanya dan Wicipto Setiadi, purna tugas dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dari ketiga nama itu, Saldi menempati urutan pertama. Anggota Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi (Pansel MK) Sukma Violetta mengatakan, pihaknya melihat Saldi memiliki kompetensi yang melebihi rata-rata dari peserta lainnya untuk diajukan ke Jokowi Menjadi Hakim Konstitusi.

Dalam seleksi wawancara yang berlangsung pada Senin (27/3/2017) lalu, Pansel melihat sejumlah aspek dalam memilih calon hakim konstitusi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com